Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaPlt Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Terapkan Protokol Kesehatan Khusus Idul Adha

Plt Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Terapkan Protokol Kesehatan Khusus Idul Adha

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Rabu (22/7/2020), mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Nova melalui surat nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh.

“Ada tiga poin dalam surat tersebut yang ditujukan untuk para wali kota dan bupati dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran COVID-19 di Aceh,” ujar Iswanto.

Ketiga poin tersebut yaitu, penyelenggaraan shalat Idul Adha 1441 Hijriah dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan bupati/wali kota, setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Tim Gugus COVID-19 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Iswanto membacakan surat Plt Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota.

Poin kedua, penyembelihan hewan qurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personil panitia, alat penyembelihan dan penerapan jarak fisik (phsycal distancing) ketika pembagian daging qurban kepada masyarakat.

Poin ketiga, Plt Gubernur Aceh berharap para bupati/wali kota, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara shalat Idul Adha 1441 H serta panitia penyembelihan hewan qurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan COVID-19 di Aceh.

“Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Aceh,” bunyi surat Plt Gubernur Aceh.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER