Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaPj Wali Kota: Banda Aceh Terapkan Parkir Non Tunai Elektronik

Pj Wali Kota: Banda Aceh Terapkan Parkir Non Tunai Elektronik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq meresmikan pemberlakuan parkir non tunai elektronik atau e-parking di Banda Aceh. Peresmian itu dilakukan Bakri Siddiq di Jalan T Nyak Makam, Lambhuk, Rabu (28/12/2022).

Peluncuran kawasan parkir non tunai itu dilakukan Bakri Siddiq disaksikan Wakil Ketua DPRK Usman, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah dan pimpinan perbankan.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan tiga kawasan parkir elektronik di Jalan Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” ujar Bakri.

Bakri menilai program yang diluncurkan ini merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir jalan umum, agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya bagi masyarakat kota.

Tidak hanya di tiga kawasan tersebut, Pemko kata Bakri Siddiq akan terus memperluas kawasan parkir non tunai tersebut secara bertahap di berbagai lokasi di Banda Aceh.

”Selain peningkatan PAD, tujuan kita menjadikan Banda Aceh Smart City sebagai kota modern, selain itu juga dapat mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan. Dan juga menciptakan masyarakat kota yang tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Kata Bakri, salah satu tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. “Kebijakan ekonomi yang diambil oleh Pemko juga terus berupaya mengikuti perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan dampak positif dari inovasi tersebut, diantaranya dapat meminimalisir bocornya PAD dari sektor pembayaran retribusi parkir dan membuat masyarakat terhindar dari praktik juru parkir liar.

“Pembayaran parkir nontunai akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi,” ujarnya.

Peluncuran kawasan parkir elektronik ini mendapat apresiasi dari Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh, T Amir Hamzah. Dia menilai pemberlakukan kawasan non tunai ini bentuk komitmen dari Pemko Banda Aceh mendukung program pembayaran cashless.

“Dan ini juga salah-satu tugas BI sebagaimana pembayaran non tunai ini semakin hari semakin tumbuh dan diterima oleh masyarakat,” kata T Amir Hamzah.

Sebelumnya, Kadishub Wahyudi mengatakan penerapan tahap awal kawasan parkir non tunai yang sudah dilengkapi barier gate ada tiga lokasi, yakni di Jalan T Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasyimi dan di Jalan Sri Ratu Safiatuddin.

Penerapan kawasan E-Parking ini mendapat dukungan dari PT Moduleb Intracs Yasatama sebagai pemegang hak atas aplikasi parking. Untuk program ini, Pemko juga mendapatkan dukungan dari DPRK, Bank Mandiri, BRI selaku pemegang HAK atas SAM Depelopmen Kartu Elektronik sebagai alat bayar parkir non tunai, dan juga dari Bank Aceh Syariah dan BSI. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER