Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPj Wali Kota Amiruddin Terima Dividen Rp2,5 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Pj Wali Kota Amiruddin Terima Dividen Rp2,5 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menerima dividen sebesar Rp2,5 miliar lebih dari Bank Aceh Syariah (BAS) untuk tahun buku 2023. Selain itu, Amiruddin juga menerima zakat perusahaan BAS sebesar Rp500 juta untuk disalurkan.

Penyerahan deviden Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin PT BAS Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (10/6/2024).

Amiruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT BAS atas kontribusi yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh sebagai salah satu pemegang saham telah menerima pembagian dividen dari PT Bank Aceh Syariah, sebesar Rp2.566.633.724,” kata Amiruddin.

“Deviden tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemko Banda Aceh selaku pemegang saham, dalam bentuk penerimaan daerah murni, sesuai dengan share saham/modal Pemko sendiri,” lanjut Amiruddin.

Sementara, Pemimpin PT BAS Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko dan masyarakat Banda Aceh kepada Bank Aceh Syariah.

“Kami berharap dukungan yang diberikan semakin bertambah, dan semoga penyertaan modal juga akan terus bertambah di tahun berikutnya,” ungkap Ali.

Pj Wali Kota juga menyampaikan terimakasih kepada PT BAS atas penyerahan zakat perusahaan ke Baitul Mal Banda Aceh.

“Zakat tersebut sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Kota Banda Aceh, dan Insya Allah kita akan segera menyalurkan kepada para penerima zakat yang ada di Kota Banda Aceh,” tegasnya.(kmf)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER