Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPj Gubernur Resmi Lantik Bustami Hamzah Jadi Sekda Aceh

Pj Gubernur Resmi Lantik Bustami Hamzah Jadi Sekda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Bustami Hamzah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/9/2022).

Pelantikan tersebut, menindaklanjuti SK Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh yang di tandatangani oleh Presiden RI di Jakarta, Senin (29/8/2022)

Bustami dilantik mengantikan Taqwallah. Sebelumnya, Bustami diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di masa pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah. Tapi Bustami kemudian mengundurkan diri sebagai Kepala BPKA.

Berdasarkan pantauan, proses pelantikan diawali dengan pertanyaan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kepada Sekda Aceh atas kebersediaannya untuk disumpah.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan penunjukan Sekda Aceh telah melalui prosedur perundang-undangan sebagaimana yang telah dijabarkan dalam Keputusan Presiden RI.

Menurutnya, dia tidak perlu lagi menjabarkan apa saja tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan Bustami selaku Sekda Aceh yang baru dilantik. Sebagai pejabat karier yang banyak menghabiskan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Aceh, tentu sudah memahami ruang lingkup yang harus ditangani.

Dia meminta agar tugas tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder.

Achmad Marzuki mengatakan, posisi Sekda merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemerintahan. Seorang Sekda berperan membantu kepala daerah untuk menyusun program kerja dan mengkoordinasikan kepada satuan kerja.

Sekda juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan administrasi dan pembinaan aparatur. Sekda sangat berperan terhadap realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah, oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan ketegasan sikap sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Fokuskan untuk pembenahan di internal Pemerintah Aceh,” tegasnya.

“Di sinilah peran Sekda sangat penting untuk mengatur harmoni seluruh instansi. Sekda juga harus mampu menerjemahkan seluruh aturan dari pusat maupun kementerian dan lembaga,” sebutnya.

Dalam pelantikan itu juga dilakukan serah terima jabatan antara Taqwallah dengan Bustami yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh. Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Aceh, Anggota DPRA serta akademisi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER