Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengimbau seluruh bupati/wali kota, camat, hingga kepala desa untuk menyosialisasikan pentingnya menempuh prosedur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Imbauan ini disampaikan, Safrizal, menyusul insiden penembakan terhadap dua warga Aceh di perairan Malaysia.
“Kami mengimbau kepada seluruh kalangan, baik bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa, tolong bantu sosialisasikan kepada masyarakat kita. Jika ingin bekerja di luar negeri, tempuhlah prosedur formal yang tersedia,” ujar Safrizal di Banda Aceh, Jumat (31/1/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih jasa atau agen tenaga kerja yang menawarkan bantuan untuk bekerja di luar negeri. Perjalanan ilegal, menurutnya, sangat berbahaya dan tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Perjalanan ilegal itu jelas-jelas berisiko tinggi dan tidak bisa dilindungi. Minimal harus ada perlindungan dari pemerintah. Karena itu, ini menjadi kewajiban kita semua untuk mengimbau masyarakat agar tidak ada lagi korban trafficking atau kekerasan,” tambahnya.
Sebelumnya, dua warga Aceh menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Korban diketahui bernama Andry Ramadhana (30), warga Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie, yang mengalami luka tembak di lengan. Korban lainnya, Muhammad Hanafiah (40), merupakan warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Keduanya saat ini, kata Safrizal, sedang dirawat di Kuala Lumpur. Dia berharap korban segera membaik agar bisa agar bisa ditindak lanjuti apakah dipulangkan atau ada proses hukum.
“Kita akan membantu proses pemulangan atau nanti ada proses hukum. Tentu kita juga sudah meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengusut secara tuntas penggunaan kekerasan berlebihan yang terjadi,” tutupnya. (*)