Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehPGN Tingkatkan Sterilisasi Tempat Kerja

PGN Tingkatkan Sterilisasi Tempat Kerja

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perusahaan subholding gas BUMN, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, di seluruh lingkungan PGN Grup termasuk anak perusahaan maupun afiliasi PGN.

Sebelumnya, sesuai pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG pada Kamis (26/3/2020), salah seorang pekerja PT PAG yang sebelumnya bersatus PDP (pasien dalam pengawasan), meninggal dunia di RSU Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Maka PT PGN telah meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan melakukan sterilisasi lingkungan kerja dan sekitar. Tujuannya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pekerja guna berjalannya kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat. Hal ini juga sudah sesuai dengan SOP Penanganan COVID-19.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan. Terkait aktivitas beliau saat dalam masa PDP dan dinyatakan positif, kami telah melakukan penelurusan mengenai riwayat perjalanan dan kedinasannya sebelum jatuh sakit dan dirawat di RS Arun Aceh,” kata Sekretaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama, kepada Waspadaaceh.com, Minggu (29/3/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, PAG telah mengambil tindakan. PAG telah meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan almarhum untuk menjalani karantina. Kemudian akan dilakukan mengecekan kesehatan di Rumah Sakit Arun. Hal ini dilakukan sesuai SOP untuk mencegah penyebaran COVID-19 setelah adanya interaksi dengan almarhum.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pemetaan terhadap orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum dan akan direkomendasikan untuk swakarantina serta tes COVID-19. Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” lanjut Rachmat.

Rachmat juga mengungkapkan, sejak COVID-19 merebak, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina dengan melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi persebaran virus ini terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” jelas Rachmat.

Rachmat menyatakan, PAG telah melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah dan diberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung, serta wajib lapor ke Call Center HSE & QM PAG di Nomor 082367996553. Guna memudahkan pengawasan, semua pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG, di tempatkan sementara di Guest House PAG.

“Kemudian selama pelaksanaan Work From Home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” tambah Rachmat.

PAG juga sedang berupaya menyediakan larutan disinfektan untuk penyemprotan seluruh area site, main office, perumahan PAG serta membagi disinfetan tersebut kepada Pemkot Lhokseumawe yang kesulitan mendapatkan dari pasaran. Sejak 26 Maret, disinfektan sudah ada di Medan dan dalam perjalanan menuju Lhokseumawe.

Selain itu, sejak 16 Maret juga PGN sebagai Sub Holding Gas juga telah melakukan pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus berjalan dan tidak bisa berhenti, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Semua tamu yang berkunjung di area kantor dan site PGN dimonitor ketat dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

“Namun dengan kondisi lonjakkan pasien positif COVID-19 dan mengurangi resiko terpapar, PGN telah memutuskan untuk pelaksanaan WFH untuk semua pekerja, termasuk anak perusahaan dan afiliasi, kecuali yang bekerja di lingkungan operasional. Pekerja yang masih harus bekerja, diwajibkan untuk senantiasa menggunakan alat perlindungan diri (APD). Maka dari itu, alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer, konsumsi, obat-obatan, dan vitamin telah disediakan bagi pekerja yang bertugas,” ujar Rachmat.

Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, PGN juga telah melakukan sterilisari dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh kantor secara berkala, baik kantor yang masih aktif maupun yang sudah dinonaktifkan (lock down), termasuk SPBG dan MRU yang sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani pelanggan. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER