Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaEditorialPetugas Partai?

Petugas Partai?

Ketika jagat politik tanah air disibukkan urusan Capres, istilah Petugas Partai kembali terdengar nyaring di telinga rakyat Indonesia”

Petugas. Kata dasarnya Tugas, yang wajib dikerjakan atau yang ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yang dibebankan.

Sedangkan kata Petugas dalam KBBI, adalah orang yang bertugas melakukan sesuatu. Secara umum kata petugas dapat diartikan sebagai orang yang menjalankan tugas atas perintah orang lain. Bisa juga sebagai orang yang disuruh atau diperintah oleh atasannya.

Sebagai orang yang disuruh tentu tak punya keahlian dan tak punya kuasa atas tugas atau pekerjaan yang diberikan kepadanya. Istilah orang Aceh, seperti diungkap Budayawan Acah, Barlian AW, dalam status Fbnya, adalah “Si Beureukah Gulam”. Mengumpulkan, merangkai kayu lalu mengangkat dan membawa kemana seperti yang disuruh.

Di zaman lampau banyak orang yang berstatus sebagai pesuruh terutama di lingkungan Kolonial dan pusat pusat keninggratan..Mereka hanya pembantu, pesuruh, petugas. Di level paling rendah

Malah dalam sistem birokrasi kita sampai dekade 1960 an ada PNS yang baru diangkat pangkatnya pesuruh. Sesungguhnya dia adalah Petugaa karena menjalankan tugas kebersihan, buka kantor, beli kopi dan melayani kepentingan semua aparat lain. Misalnya di kantor camat, golongannya mungkin I/A atau I/B.

Sekarang dalam struktur kantor tidak ada lagi istilah Pesuruh atau Pembantu dalam artian pegawai rendahan yang yang tak punya inisiatif apa pun itu. Juga kita tak dengar adanya pangkat sebagai Petugas. Kita panggil Pesuruh atau Petugas kepada mereka. Agaknya tak sampai hati.

Sekarang pangkat, wewenang yang berstatus Petugas atau Pesuruh cuma melekat pada petugas ronda malam, petugas parkir dan Petugas Partai.

Istilah Keren tapi Getir!

Istilah Petugas Partai itu mengemuka saat Joko Widodo (Jokowi) dicalonkan sebagai Capres dari PDI-Perjuangan. Megawati Soekarnoputri memberi penegasan itu. Hingga dua periode Jokowi memimpin Indonesia, kata Petugas Partai tidak lekang dalam dirinya.

Bahkan, ketika Presiden Jokowi dipanggil Mega dalam kapasitas sebagai Petugas Partai, Ia seakan tidak berdaya: tunduk dan patuh atas perintah Sang Ketum.

Belakangan, ketika jagat politik tanah air disibukkan urusan Capres, istilah Petugas Partai kembali terdengar nyaring di telinga rakyat Indonesia.

Ganjar Pranowo mengaku sangat nyaman dengan istilah petugas partai yang digunakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menunjuknya menjadi bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Menurut Ganjar istilah petugas partai merupakan realitas konstitusional yang dihadapi oleh semua kader partai apabila ingin menempati jabatan publik.

“Sangat nyaman [dengan istilah petugas partai] dan saya akan jelaskan,” kata Ganjar dalam wawancara eksklusif kepada Najwa Shihab di program Mata Najwa.

Ganjar menjelaskan semua kader partai yang ingin menduduki posisi sebagai kepala daerah, anggota DPR atau DPRD haruslah mendapat restu berupa tandatangan dari ketua umum. Kalau tidak ingin meminta restu ketua umum mereka bisa menempuh jalur perseorangan atau independen.

Begitu halnya dalam konteks penetapan calon presiden yang menurut konstitusi hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Kalau tidak ada penugasan dari setiap partai maka tidak akan bisa seseorang (kader partai) menjabat, menduduki, merepresentasikan dari partai itu. Maka petugas partai itu bagian dari apa yang menjadi perintah konstitusi,” ujar Ganjar.

Nah, itu dia, Ganjar akhirnya juga terjebak dengan istilah Petugas Partai, bila ia nanti terpilih dalam Capres, seperti halnya Jokowi. Dengan kata lain, makna Petugas Partai, tentu maknanya tidak absolut.

Anda mau menempatkan dari sudut pandang mana sebutan petugas itu? Apakah untuk sebutan petugas parkir, petugas ronda malam atau petugas-petugas lain?

Atau, Fahri Hamzah, misalnya, ia punya pandangan lain. Politikus kawakan yang kini petinggi Partai Gelora itu, menyebut, bahwa kosakata Petugas Partai itu hanya ada dalam sebuah negara komunis. Nah…(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER