Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehPetugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Bawang Merah

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Bawang Merah

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Petugas gabungan Bea Cukai Lhokseumawe dan jajaran Polres Aceh Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 50 ton bawang merah di kawasan pingir pantai Gampong Paya Bateung, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/3/2020), membenarkan tim gabungan berhasil mengagalkan penyeludupan bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas juga turut mengamankan seorang pria yang diduga pemilik.

“Sebelumnya kita mendapatan informasi bahwa adanya penyelundupan bawang merah melalui pantai Paya Bateung. Sesampainya di TKP sudah ada tim Bea Cukai Lhokseumawe, sehingga mereka meminta bantuan pengamanan hasil penangkapan bawang merah itu,” kata Iptu Heri.

Dikatakan,  penangkapan itu terjadi pada  Selasa (3/3/2020). Selain mengamankan bawang merah sekitar 50 ton, petugas juga turut mengamankan dua unit truk jenis Colt Diesel berisi bawang merah.

“Petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HB, 60, warga Kabupaten Aceh Timur,
diduga sebagai pemilik bawang merah tersebut. Sedangkan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” terangnya.

Sementara pihak Bea Cukai Lhokseumawe saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp belum bisa memberikan keterangannya lebih jauh terkait penangkapan bawang merah di Aceh Utara.

“ Mohon maaf bang ini lagi proses penelitian awal dulu ya, nanti kalau sudah jelas akan kita kabari lagi,” balasnya singkat. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER