Aceh utara (Waspada Aceh) – Personel gabungan terdiri dari Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon B Pelopo Jeulikat, bersama Polres Lhokseumawe dan TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Senin (30/3/2020), mulai membersihan barak (shelter) bekas pengungsi Rohingya.
Barak ini berada di Gampong Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, yang akan digunakan sebagai barak perawatan dan karantina orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau COVID-19 di Aceh Utara.
Komandan Satuan Sat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Suheru, melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B, Iptu M.Nafis Luthfi menjelaskan, kegiatan itu sebagai wujud sinergitas TNI/Polri yang tergabung di gugus depan dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
“Di barak atau shelter tersebut rencananya akan dijadikan tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP), baik yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah,“ kata Iptu M.Nafis Luthfi, Senin.
Dia mengatakan, dalam kegiatan tersebut turut hadir Dandim 0103 Letkol Inf. Agung Sukoco dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, serta sejumlah personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon B Pelopor.
“Kami berharap kegiatan pembersihan yang sudah kami lakukan dapat dimanfaatkan untuk lokasi karantina para ODP nantinya,“ harapnya. (Riri).