Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaDampak Corona, Hotel Berbintang di Medan Terpaksa "Lockdown"

Dampak Corona, Hotel Berbintang di Medan Terpaksa “Lockdown”

Medan–Hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa mengambil kebijakan “lockdown,” (mengunci/tutup), karena sepinya tamu akibat wabah Corona (COVID-19). Salah satunya, Garuda Plaza Hotel (GPH) yang akan menghentikan operasionalnya mulai 1 April 2020.

Penutupan sementara hotel berbintang dan terkenal di Kota Medan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan akan diberitahukan lebih lanjut nantinya. Sementara untuk status ratusan karyawan, telah dirumahkan sementara dan tidak ada PHK sama sekali.

“Ini efeknya bang. Tamu sepi, untuk apa kita operasional. Biaya tetap jalan. Jadi, ya, itu opsi terakhir yang kita ambil. Tutup sementara,” kata Managing Director Garuda Plaza Hotel, Denny S Wardhana kepada Waspadaaceh.com, Senin malam (30/3/2020).

Denny yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara itu menjelaskan, hotel berbintang yang lain di Sumut juga bakal menyusul. Sementara ini, secara nasional sudah banyak hotel yang mengambil keputusan tutup sementara seperti yang terajdi di Jakarta.

“Situasi yang memaksa. Bukan karena persaingan. Ini musibah. Jadi, ini keputusannya. Karena biaya kan tetap jalan, bagaimana listriknya dan operasional lain. Jadi, itu opsi kita tutup sementara. Karyawan yang dirumahkan juga memahami situasi ini,” ujarnya.

GPH sendiri, menjadi salah satu hotel berbintang yang cukup dikenal di kota Medan. GPH juga memiliki sejarah panjang sebagai pioner hotel berbintang di Medan. GPH dikenal sebagai salah satu hotel yang sering menggelar resepsi dengan artis ibukota sebagai tamunya.

“Ya, mau bagaimana lagi. Kita berharap dan berdoa. Semuanya cepat berakhir. Industri pun sangat terpukul dengan musibah ini. Kita berharap segera dan secepatnya bisa beroperasi kembali dan segera pulih,” jelasnya.

Dalam pemberitahuannya, manajemen hotel menerangkan bahwa penutupan sementara ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/2666/2020 dan Surat Walikota Medan Nomor 440/2738. Arahan itu terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang berdampak sangat buruk kepada kelancaran bisnis sektor pariwisata, khususnya perhotelan.

Sementara itu, situasi di inti kota Medan, sejak beberapa pekan terakhir ini memang cukup sepi, persisnya ketika virus Corona semakin merebak. Ditambah lagi, sejak beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Medan, menutup 12 ruas jalan protokol di inti kota, yang membuat suasana kota menjadi sangat sepi, termasuk di Jl.SM Raja yang ditutup, di mana Garuda Plaza Hotel berada. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER