Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaBanda Aceh Sepi, yang Membandel Kena Sanksi Push Up

Banda Aceh Sepi, yang Membandel Kena Sanksi Push Up

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Hari kedua diberlakukan jam malam, ibu kota Provinsi Aceh, yakni Kota Banda Aceh, tampak sepi. Aktifitas warga secara umum terhenti, apalagi hujan mengguyur kota tua itu sejak mahgrib. Pada siang hari, beberapa kawasan di kampung-kampung juga terlihat sepi.

Pantauan Waspadaaceh, Senin malam (30/03), sebagian besar warga mematuhi maklumat Forkominda plus Aceh. Hanya satu dua lokasi yang masih terlihat warga bergerombol seperti di perbatan Banda Aceh- Aceh Besar, persisnya dekat pasar Lambaro. Sejumlah warga yang kedapatan berkumpul, diberi sanksi oleh petugas kepolisian, dengan melakukan push up.

Suasana Banda Aceh terlihat benar-benar kontras. Biasanya bila malam selalu ramai, tapi kini warung-warung kopi pada tutup. Pada siang hari, ada satu dua kedai kopi yang masih buka tapi hanya memberikan layanan take away, seperti di kedai kopi Ulekareng Premium.

Warga di kampung-kampung di Kota Banda Aceh menerapkan “lockdown gampong” sebagai upaya membatasi keluar-masuk warga lainnya. (Foto/ali akbar)

Kawasan jalan-jalan protokol juga terlihat sepi. Apalagi jalan menuju lorong atau gang. Dilaporkan, hampir di setiap sudut dipasang portal oleh warga setempat. Seperti di kawasan Lampaseh kota, Desa Lampung, Cut Lamkeuweh dan Uleu Lheue, suasananya sepi.

Suasana sepi juga terlihat di kawasan Loeng Bata. Lorong menuju perumahan Panterik ditutup setengah. Lalu jalan menuju rumah sakit Pertamedika ditutup sejak Minggu.

Untuk kawasan Batoh, kawasan kuliner juga sepi. Ateuk Jawo, Ateuk Meunjeng, Deah Tengoh, ditutup warga untuk orang luar. “Kita di rumah saja, apalagi malam ini kan turun hujan,” ujar Muhammad Hamzah, warga Batoh kepada Waspadaaceh, Senin malam.

Warga yang masih membandel tidak menghiraukan jam malam dan berkumpul, mendapat sanki melakukan push up. (Foto/Ist)

Hal serupa juga terlihat di kawasan Seutui, sampai simpang Dodik dan Keutapang, juga sepi. Warung-warung kecil yang masih buka, lokasinya di dalam lorong, biasanya untuk keperluan warga setempat. Seperti di kawasan jalan menuju Lamjameh, ada satu dua kedai sampah tetap buka. Tapi pembelinya sedikit.

Provinsi Aceh selain memberlakukan jam malam, juga melarang wrganya untuk berkumpul atau duduk-duduk bergerombol di warung kopi atau cafe. Keputusan tersebut hasil rapat Forkopinda Plus Aceh, pada Minggu (29/3/2020), ditandatangani Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Ketua DPRA, Dahlan SIP, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kajati Aceh.

Maklumat bersama forum koordinasi pimpinan daerah Aceh menyebutkan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Aceh. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan yang positif COVID-19 serta adanya yang meninggal dunia karena COVID-19.

Jam malam dimulai pukul 20.30 WIB sd 05.30 WIB dan berlangsung hingga dua bulan ke depan, 30 Mei 2020. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER