Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehPerketat Prokes, Dandim Nagan Raya Minta Masyarakat Waspada COVID-19

Perketat Prokes, Dandim Nagan Raya Minta Masyarakat Waspada COVID-19

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Inf Guruh Tjahyono meminta kepada masyarakat kabupaten setempat untuk meningkatkan kewasdaan karena wabah COVID-19 masih menelan korban hingga saat ini.

Untuk waspada terhadap virus mematikan tersebut, Guruh Tjahyono berharap agar masyarakat memperketat protokol kesehatan di seluruh pedesaan dan mengawasi setiap pendatang dari luar yang masuk di wilayah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono kepada Waspadaaceh.com, Selasa (25/5/2021) di Makodim Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Menurut Guruh Tjahyono, saat ini Kabupaten Nagan Raya berada di Zona Oranye. Untuk menghindari ke zona merah, ia berharap agar mengaktifkan kemabali posko COVID-19 di perbatasan serta memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat setempat.

Bagi setiap pendatang, hendaknya dilarang masuk bila tidak membawa surat keterangan antigen atau surat keterangan bebas COVID-19 lainnya. Meskipun setiap pendatang dibuktikan dengan surat tersebut, Guruh Tjahyono meminta untuk tetap melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, terhadap karyawan perusahaan di kabupaten setempat, perlu dilakukan pemeriksaan berupa Swab Antigen untuk mengecek kondisi kesehatan selama liburan dan cuti lebaran Idul Fitri.

Ini perlu dilakukan mengingat pandemi COVID-19 kembali meningkat di Aceh, kata Letkol Inf Guruh Tjahyono. Terhadap perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, juga perlu meningkatkan protokol kesehatan seluruh karyawannya.

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Satpol PP daerah setempat akan menindak sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono berharap agar masyarakat mematuhi imbauan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER