Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehPeran Ormas, LSM dan OKP Dapat Perteguh Tegaknya Supremasi Hukum

Peran Ormas, LSM dan OKP Dapat Perteguh Tegaknya Supremasi Hukum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Asisten Bidang Pemerintahan Setdakot Banda Aceh, Faisal, mengharapkan peran Ormas, LSM dan OKP senantiasa dapat memperteguh tegaknya supremasi hukum dan menjaga keutuhan NKRI.

Kenapa? Karena Ormas, LSM dan OKP juga dapat dipandang dan dijadikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjalin tali kebinekaan yang telah lama terbangun, ungkap Faisal mewakili wali kota, ketika membuka Sosialisasi Pembinaan Ormas, LSM dan OKP di Kota Banda Aceh, di Aula SKB Lampineng Banda Aceh, Selasa (17/9/2019).

Sosialisasi pembinaan terhadap Ormas, LSM, OKP yang digelar Kesbangpol Kota Banda Aceh itu, diikuti oleh 90 orang dari unsur Ormas, LSM dan OKP di Kota Banda Aceh.

Kecuali itu, sebut Faisal, Ormas, LSM dan OKP merupakan mitra pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban bangsa. Dengan demikian, ujarnya, hadirnya Ormas, LSM dan OKP di tengah-tengah masyarakat, diharapkan mampu menumbuh-kembangkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Karena, berbagai pencapaian pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif Ormas, LSM dan OKP. Tentunya, Pemko Banda Aceh terus berupaya menjalin komunikasi dalam rangka mencari berbagai solusi atas persoalan pembangunan dan kemasyarakatan dengan berbagai Ormas, LSM dan OKP, pungkas Faisal.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh T.Samsuar mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan organisasi kemasyarakatan, sehingga tidak ada Ormas, LSM dan OKP yang menganut azas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, sebut T.Samsuar, dengan sosialisasi ini dapat terhindar dari masalah hukum lainnya, sehingga mampu meningkatkan perannya untuk turut mendukung serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah, demi terwujudnya Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah.

Dalam sosialisasi ini tampil sebagai nara sumber dari unsur Polresta Banda Aceh, unsur Kodim 0101/BS dan Kepala Kesbangpol Banda Aceh. (T.Mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER