Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPenyaluran Dana Desa, Kemenkeu Apresiasi Pemerintah Aceh dan 4 Kabupaten/Kota

Penyaluran Dana Desa, Kemenkeu Apresiasi Pemerintah Aceh dan 4 Kabupaten/Kota

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kementerian Kauangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, mengapresiasi kinerja Pemerintah Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kota Langsa, dan Kabupaten Nagan Raya, dalam hal penyaluran dana desa.

Pemerintah Aceh mendapat apresiasi lantaran salah satu provinsi yang telah menyalurkan dana desa pada bulan Januari. Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Kota Langsa mendapat apresiasi sebagai kabupaten yang melakukan percepatan penyaluran dana desa, sedangkan Nagan Raya diapresiasi sebagai kabupaten berkinerja baik dalam penyaluran dana desa tahun 2019.

“Ini sejarah baru di Aceh, Kementerian Keuangan menganggap ini perubahan mendasar yang dilakukan Pemerintah Aceh dan 4 kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, di Kantor BPMG di Banda Aceh, Kamis (6/2/2020).

Apresiasi dalam bentuk pelakat diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, pada saat melakukan sosialisasi penggunaan dana desa kepada Kepala Desa Dinas Keuangan Kabupaten/Kota di Banda Aceh, Kamis.

Dana desa untuk Aceh sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari 2020 kepada 6.497 gampong di 23 kabupaten/kota di Aceh sebesar 40 persen dari total Rp5,05 triliun.

“Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%,” kata Azhari. ***

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER