Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPenutupan Bandara SIM Aceh Besar Tunggu Putusan Dirjen Udara

Penutupan Bandara SIM Aceh Besar Tunggu Putusan Dirjen Udara

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Permintaan Bupati Aceh Besar untuk menutup operasional Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) terkait meluasnya penyebaran COVID-19, mendapat tanggapan manajemen PT Angkasa Pura II KC Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar.

“Selaku operator Bandara SIM kami akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia,” kata Executive General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Indra Gunawan, melalui siaran pers yang diterima Waspadaaceh, Sabtu (28/3/2020).

Kata dia, sesuai surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara adalah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Executive General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Indra Gunawan. (Foto/Ist)

Keputusan buka atau tutup bandara tentunya diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak, dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah. Jangan sampai penutupan bandara malah menimbulkan permasalahan baru, ujarnya.

“Sesuai hasil rapat koordinasi terbatas kemarin yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi, Danlanud SIM, Airnav Indonsesia, maskapai penerbangan dan ground handling agent, penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sample COVID-19 ke Litbangkes Jakarta. Penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat-alat kesehatan, kargo dan pos,” ujar Indra.

Adapun Bandara Sultan Iskandar Muda masih melayani penerbangan dan beroperasi dengan operasi minimum. Pergerakan pesawat dan penumpang yang datang dan berangkat melalui bandara SIM saat ini sudah banyak berkurang lebih 50 persen dari kondisi normal.

Saat ini Bandara SIM tidak melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kualalumpur dan Penang, sejak 19 Maret 2020. Tidak beroperasi sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pihak maskapai, namun untuk penerbangan domestik masih beroperasi dengan jumlah yang minimum.

Manajemen PT Angkasa Pura II bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SIM telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan kewaspadaan wabah COVID-19, seperti adanya pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun terhadap semua penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara SIM. Selain itu penerapan social distancing, penempatan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan di beberapa titik bandara.

“Apabila ada kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penutupan operasional bandara, kami sebagai pengelola bandara akan support dan menjalankan kebijakan tersebut,” demikian siaran pers EGM AP II Bandara SIM, Indra Gunawan. (m16/b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER