Jakarta (Waspada Aceh) – Krisis logistik maritim yang ditandai kelangkaan kapal domestik, kenaikan tarif angkutan laut, dan kemacetan pelabuhan berpotensi memicu lonjakan harga barang serta menekan daya saing usaha di Indonesia.
Pengamat kebijakan publik dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Gusti Raganata, mengingatkan persoalan tersebut perlu ditangani secara sistemik agar tidak semakin membebani masyarakat dan pelaku usaha.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi, akan terjadi kenaikan biaya logistik yang terus berlanjut dan dampaknya merembes ke berbagai sektor,” kata Gusti dalam keterangan tertulis yang diterima Waspadaaceh.com, Jumat (9/10/2026).
Menurut Gusti, tekanan logistik domestik terjadi di tengah meningkatnya permintaan angkutan global. Sejak pertengahan 2026, sejumlah kapal disebut beralih dari rute domestik, seperti Surabaya–Makassar, ke rute internasional, termasuk Singapura–India.
Kondisi itu turut diikuti kenaikan tarif angkutan penumpang, peti kemas, dan kargo umum yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Sementara itu, tarif pengiriman domestik dilaporkan naik dua digit, dengan biaya transportasi menyerap 40–50 persen dari biaya operasional perusahaan jasa kurir.
Tekanan tersebut juga diperparah oleh persoalan kapasitas dan infrastruktur pelabuhan di sejumlah daerah.
Di Pelabuhan Belawan, Medan, pendangkalan disebut membatasi ukuran kapal yang dapat bersandar. Kapasitas kapal yang sebelumnya berkisar 400–1.000 TEUs kini disebut menyusut menjadi 200–300 TEUs.
Sementara itu, koridor Cakung–Cilincing di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dibebani sekitar 5.000–7.000 truk per hari. Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, waktu antre kapal rata-rata mencapai 30 jam pada Mei 2026.
Persoalan akses jalan juga berdampak pada distribusi barang. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, kerusakan jalan disebut membuat sopir truk tidak dapat beroperasi hingga tiga hari, dengan kerugian mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per kejadian.
Gusti juga menyoroti peningkatan rasio keterisian lapangan penumpukan peti kemas atau Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal domestik Tanjung Priok. Angkanya meningkat dari 56 persen pada Januari menjadi 72 persen pada Mei 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam rantai logistik domestik yang tidak cukup diselesaikan hanya melalui peningkatan operasional pelabuhan.
Ancaman bagi UMKM dan Pasokan Barang
Gusti mengatakan, kenaikan biaya logistik dapat menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang bergantung pada pengiriman barang antarpulau.
Meningkatnya ongkos distribusi berisiko menaikkan biaya produksi dan harga jual sehingga produk UMKM semakin sulit bersaing. Di sektor ritel, gangguan logistik juga dapat menghambat pasokan barang kebutuhan pokok dan menambah tekanan inflasi.
Selain berdampak terhadap masyarakat dan dunia usaha, kemacetan pelabuhan berpotensi memengaruhi citra Indonesia sebagai simpul logistik regional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi investor di sektor manufaktur dan perdagangan.
Gusti mengidentifikasi sejumlah faktor yang saling berkaitan sebagai penyebab persoalan logistik maritim. Di antaranya gejolak geopolitik global, ketergantungan armada pelayaran domestik terhadap kapal impor, ketimpangan muatan balik atau backhaul, keterbatasan produktivitas pelabuhan, buruknya konektivitas wilayah pedalaman, serta persoalan regulasi lintas instansi.
Ia juga menyoroti gangguan jalur pelayaran internasional. Penurunan lalu lintas di Terusan Suez hingga 52 persen pada 2025, menurut data yang dikutip dalam keterangannya, turut menggambarkan tekanan terhadap sistem pelayaran global.
Di sisi lain, Gusti mengakui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain menambah alat berat, mengembangkan sistem digital, dan mencatat pertumbuhan volume peti kemas sebesar 7 persen secara tahunan.
Namun, ia menilai upaya tersebut belum cukup karena persoalan logistik melibatkan banyak sektor dan lembaga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gusti mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, memperkuat koordinasi dan mempercepat pembenahan sistem logistik maritim nasional.
Langkah yang diusulkan meliputi modernisasi kebijakan cabotage dan skema pembiayaan armada niaga nasional, penegakan ketentuan manifest domestik untuk mengatasi ketimpangan muatan balik, serta percepatan pengerukan dan penambahan kapasitas pelabuhan melalui perencanaan yang terjadwal.
Ia juga mendorong pembentukan forum koordinasi permanen lintas instansi yang memiliki kewenangan mengikat. Dengan demikian, penyelesaian persoalan logistik tidak hanya bergantung pada pertemuan darurat yang bersifat sementara.
“Tanpa langkah sistemik dan terintegrasi, bom waktu krisis logistik nasional ini berisiko meledak dalam bentuk lonjakan harga yang membebani masyarakat luas,” ujar Gusti.
Menurut dia, pembenahan logistik perlu dilakukan secara menyeluruh agar distribusi barang antardaerah tetap berjalan, biaya usaha terkendali, dan stabilitas harga kebutuhan masyarakat dapat terjaga. (*)



