Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaOlahragaPendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Aceh Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal dan Tatacaranya

Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Aceh Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal dan Tatacaranya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh masa bakti 2022-2026 akan membuka pendaftaran dari tanggal 14 – 20 Desember 2022, kata Ketua TPP, T. Nasruddinsyah, Sabtu (11/12/2022).

Seperti diketahui, masa jabatan Mualem—sapaan akrab H. Muzakir Manaf—sebagai Ketum KONI Aceh berakhir Desember 2022.

Pada Maret lalu, Forum Rapat Kerja (KONI) Aceh tahun 2022, yang diikuti oleh KONI kabupaten/kota se-Aceh dan Pengprov cabang olahraga, memutuskan pembentukan TPP bakal calon Ketum KONI Aceh masa bakti 2022-2026.

Tim ini diketuai oleh T. Nasruddinsyah, Sekretaris Andry Agung, dan beberapa anggota lainnya.

“Raker juga menetapkan sejumlah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Ketum KONI Aceh masa bakti 2022-2026,” kata Teuku Nas, sapaan akrab T. Nasruddinsyah.

Teuku Nas merincikan, persyaratan yang wajib dipenuhi itu adalah, memenuhi kriteria Ketum sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI, pasal 27 yang menyebutkan; mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.

Kemudian memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.

Selanjutnya disebutkan juga, mampu menjalin kerjasama dengan badan–badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, dan mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional dan dunia.

“Selain itu, bakal calon juga wajib memiliki pengalaman memimpin organisasi keolahragaan, dan berdomisili tetap di Aceh, yang dibuktikan dengan KTP serta Kartu Keluarga,” sebut Teuku Nas.

Untuk tata cara mendaftar, ia menyebutkan, bakal calon Ketum dapat melakukan pendaftaran secara langsung, atau kuasa mandat di atas materai Rp.10.000, dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen dukungan tertulis dari KONI Kabupaten/kota, dan 30 persen dukungan tertulis dari Pengprov anggota KONI Aceh aktif

Untuk pengambilan dan pengembalian formulir, serta berkas-berkas pendaftaran lainnya, tambah Teuku Nas, dapat langsung mendatangi Sekretariat KONI Aceh di Jalan H. Dimurthala, Nomor 1, Kecamatan Kuta Alama, Kota Banda Aceh.

Ia juga menambahkan, bakal calon Ketum mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dua lembar foto 4×6, curriculum vitae, kesediaan memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misi di forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh ke 13 tahun 2022, dan pakta integritas yang menyatakan komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga Aceh.

Disyaratkan juga membuat surat pernyataan yang menegaskan; kesediaan, kesiapan dan kesanggupan sebagai Ketum KONI Aceh 2022-2026.

“Sekali lagi kami sampaikan, pendaftaran dibuka dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2022,” tegas Teuku Nas.

Selanjut, TPP akan melakukan verifikasi dari tanggal 21 sampai dengan 22 Desember 2022. Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada Sidang Musorprov KONI Aceh, untuk kemudian ditetapkan sebagai Calon Ketum pada tanggal 25 Desember 2022.

“Untuk informasi langsung bisa mengubungi ke nomor saya di 0813-2834-1436, dan nomor Andry Agung di 0812-6965-171,” kata Teuku Nas. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER