Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemkab Nagan Raya Tetapkan Harga Daging Rp180 Ribu per kilogram

Pemkab Nagan Raya Tetapkan Harga Daging Rp180 Ribu per kilogram

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Distannak menetapkan harga daging menjelang Ramadhan 1443 H Rp180 ribu per kilogram.

“Harga tersebut telah disampaikan kepada seluruh agen untuk disesuaikan agar masyarakat dapat menikmati harga daging relatif sama pada meugang tersebut,” kata Kepala Distannak Kabupaten Nagan Raya Tarmizi didampingi Kabid Peternakan Safridhal di Suka Makmue, Selasa (22/3/2022).

Tarmizi menyebutkan harga daging kerbau dan sapi itu telah disampaikan kepada agen serta masyarakat dengan surat edaran nya. Untuk itu, Distannak Nagan Raya berharap,agar edaran tersebut dapat dijalankan para agen pada saat penyembelihan nantinya.

Selain menentukan harga daging, Distannak Nagan Raya juga telah mendata kebutuhan hewan ternak untuk masyarakat yang akan disembelih menjelang bulan puasa nantinya.

Menurut data yang telah diperoleh, jumlah hewan yang akan disembelih sebanyak 1.537 ekor, terdiri sapi jantan 528 ekor, sapi betina tidak produktif 225 ekor, kerbau jantan 577 ekor serta kerbau betina tidak produktif 207 ekor.

“Kami akan mengawas saat penyembelihan guna mencegah kenaikan harga daging, sehingga harganya sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER