Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaPemkab Nagan Raya dan Kejari Tanda Tangan MoU

Pemkab Nagan Raya dan Kejari Tanda Tangan MoU

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dan Kajari Muib, berlangsung Jumat (25/3/2022) di ruang kerja Bupati Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jamin Idham mengatakan, MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama, bermula dari aspek tata kelola administrasi serta yang mengandung pertanggungjawaban.

Tentunya, kata Jamin Idham, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara, terutama di Kabupaten Nagan Raya.

Untuk itu Bupati Nagan Raya mengharapkan kepada Kejari dapat menjadi lembaga yang memberikan saran bagi ASN di lingkup Pemkab, khususnya dalam menciptakan produk produk hukum.

Sementara itu Kajari Nagan Raya, Muib, menyebutkan, pihaknya menyambut baik atas penandatanganan MoU itu agar tercipta pelayanan yang baik di masa mendatang, tanpa ada hambatan apapun.

Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, diharapkan dapat membangun sinergitas serta saling mendukung agar dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya, kata mantan Koordinator Kejati Bengkulu tersebut. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER