Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaPemkab Aceh Tamiang Periksa 183 Orang, 19 Berstatus ODP

Pemkab Aceh Tamiang Periksa 183 Orang, 19 Berstatus ODP

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Menyikapi upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan pemeriksaan terhadap 183 orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran virus.

“Bagi masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari daerah transmisi, khususnya yang bersatus ODP diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh,” kata dr. Hardekky, Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Aceh Tamiang, melalui siaran pers yang diterima Waspada, Senin (23/3/2020).

Pemeriksaan terhadap warga yang beresiko, kata dia, dilaksanakan sejak Jumat (20/3/2020), oleh Tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di seluruh kabupaten tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 19 orang yang memiliki gejala demam, batuk dan pilek. Melihat gejala yang diderita 19 orang dimaksud, tim Dinas Kesehatan Aceh Tamiang menetapkan mereka dalam status orang dalam pemantauan (ODP).

Hal itu dikarenakan riwayat perjalanan yang telah dilakukan dari daerah transmisi yang sudah terpapar penyebaran virus COVID-19. Sampai saat ini data ODP di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi 23 orang, dimana 3 orang telah selesai dilakukan pemantauan selama 14 hari, dan 1 PDP sudah dirujuk ke RS Cut Meutia Aceh Utara.

Dengan terus bertambahnya jumlah ODP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau agar masyarakat tidak khawatir, apalagi sampai menimbukan kepanikan. Tapi harus bijak menyikapi persoalan ini, karena meski ODP meningkat, belum tentu positif Corona. (cri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER