BerandaAcehPemerintah Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Stabilkan Harga Nilam Aceh

Pemerintah Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Stabilkan Harga Nilam Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menyiapkan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk komoditas nilam sebagai upaya menstabilkan harga di tingkat petani sekaligus memperkuat hilirisasi industri minyak nilam.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan gejolak harga akibat permainan spekulan dan meningkatkan daya saing Nilam Aceh di pasar global.

“Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan Gubernur Mualem tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Ia menjelaskan, penerapan SRG merupakan salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (22/7/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem sebelumnya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pelaku usaha minyak nilam di Aceh. Karena itu, rapat koordinasi tersebut digelar untuk merumuskan langkah konkret.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Teuku Adi Darma, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini, Kepala UPTD Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPDSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Habiburrahman, serta perwakilan Bank Aceh dan PT Razma Agro Jayana.

Dalam rapat tersebut terungkap kondisi yang dinilai paradoks. Di satu sisi, permintaan minyak nilam dunia mencapai sekitar 2.500 ton per tahun, sementara produksi global baru sekitar 1.600 ton per tahun. Indonesia memasok sekitar 90 persen kebutuhan minyak nilam dunia, dengan sekitar 30 persen di antaranya berasal dari Aceh.

Minyak Nilam Aceh dikenal memiliki kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang tinggi sehingga menjadi standar pencampur (blending agent) bagi minyak nilam dari berbagai negara dan banyak digunakan industri parfum, kosmetik, farmasi, hingga aromaterapi.

Meski memiliki potensi besar, pengembangan nilam di Aceh masih menghadapi berbagai kendala di sektor hulu. Menurut Robby, tantangan tersebut meliputi fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, keterbatasan akses pembiayaan, belum adanya standar operasional budidaya yang seragam, serta kualitas bahan baku yang belum homogen akibat pencampuran hasil produksi dari berbagai daerah.

Karena itu, rapat merekomendasikan penerapan SRG sebagai solusi untuk mengurangi gejolak harga akibat permainan spekulan.

“Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga karena permainan spekulan, maka diperlukan SRG bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk merealisasikannya,” kata Robby.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pasar global, industri nilam Aceh harus memenuhi empat syarat utama, yakni jaminan mutu, kontinuitas pasokan, praktik perdagangan yang adil, dan sistem ketertelusuran digital.

Menurut Robby, pemenuhan syarat tersebut membutuhkan pembangunan industri refinery sebagai bagian dari penguatan hilirisasi. Saat ini, pengembangan industri nilam Aceh masih berada pada tahap awal melalui perencanaan pembangunan fasilitas refinery.

Pemerintah Aceh juga akan mengusulkan penerapan SRG untuk komoditas Nilam Aceh kepada Kementerian Perdagangan, memperkuat pembinaan petani secara terpadu, serta mendorong pembentukan asosiasi atau komunitas Nilam Aceh.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat melalui pembentukan tim kerja lintas sektor untuk pembinaan, pengawasan, pengembangan industri, serta pemasaran Nilam Aceh secara berkelanjutan.

Pemerintah Aceh optimistis penguatan tata kelola, penerapan SRG, pembangunan industri refinery, dan pembinaan petani secara berkelanjutan akan meningkatkan nilai tambah komoditas nilam, memperkuat daya saing ekspor, serta meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengukuhkan Aceh sebagai salah satu pusat produksi minyak nilam berkualitas terbaik di dunia. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER