Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPemerintah Aceh Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh mulai tahun 2019, telah menerapkan sistem non tunai, atau cashless management system (CMS), dalam melakukan seluruh sistem pembayaran dan transaksi di setiap instansi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, kepada Waspadaaceh.com, di Banda Aceh, Jumat (22/2/2019), mengatakan, penerapan aturan itu berlaku efektif sejak 2019.

Maka dengan ketentuan itu tidak ada lagi praktek pembayaran cash atau uang tunai. Baik kepada aparatur sipil negara, seperti gaji, honor, ataupun biaya perjalanan dinas, maupun transaksi dengan pihak ketiga.

“Semua harus non tunai, dan dibayarkan melalui bank,” katanya.

Penerapan sistem ini, kata Bustami, selain menyahuti gerakan nasional non tunai yang telah diberlakukan secara nasional, juga untuk meminimalisir terjadinya praktek kurang sehat dalam sistem pembayaran ataupun transaksi keuangan dalam pemerintahan.

Menurut Bustami, sistem pembayaran nontunai akan mempercepat seluruh proses jalannya kegiatan roda pemerintahan. Juga akan membuat akuntantabilitas penyelenggaran akuntansi keuangan Aceh.

“Yang terpenting, ini memperpendek birokrasi sistem pembayaran, dan semakin menumbuhkan transparansi keuangan,” katanya.

Bustami mengakui, terdapat kelemahan dalam sistem pembayaran nontunai ini, terutama perihal penggunaan aplikasi CMS. Aplikasi itu hanya dapat dilakukan dengan satu rekening, yakni Bank Aceh Syariah. Sehingga semua proses pembayaran diwajibkan memiliki akun di bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

“Pembayaran ke rekening di luar Bank Aceh Syariah tidak dapat dilakukan,” tukasnya.

Oleh karena itu, kedepan, sistem ini akan terus dibenahi, dengan harapan, akan lebih memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, ASN, dan juga pihak lainnya.

“Semangat transparansi dan akuntabilitas keuangan ini yang penting kita jalankan,” tandasnya. (saky)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER