Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaLaporan KhususPemerintah Aceh Buka Akses Modal Bagi IKM dan UMKM Melalui BPUM

Pemerintah Aceh Buka Akses Modal Bagi IKM dan UMKM Melalui BPUM

“Berdasarkan data tahun 2020, sebanyak 41.675 IKM melakukan aktivitas usahanya di Aceh. Keberadaan IKM ini telah menyerap sedikitnya 113.617 orang tenaga kerja”

— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah —

Pemerintah Aceh melalui bank daerah, yaitu Bank Aceh Syariah, belum lama ini mendapat kepercayaan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman di Jakarta pada 6 April 2021.

“Diharapkan program ini sebagai solusi dan agar BPUM bisa disalurkan tepat sasaran sehingga bisa membangkitkan kegiatan perekonomian di Aceh, khususnya bagi usaha mikro,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, awal Mei 2021, terkait akses permodalan bagi para pelaku IKM (industri kecil dan menengah).

Besaran BPUM adalah Rp1,2 juta/penerima. Komitmen dari Bank Aceh Syariah sendiri antara lain, bersedia menanggung biaya transfer dari BRI sebagai bank penyalur awal kepada penerima melalui Bank Aceh Syariah.

Pada tahap awal, BPUM akan disalurkan bagi 5.832 dari 32.000 pelaku usaha (IKM dan UMKM) yang telah terdaftar di dinas terkait. Dukungan modal itu untuk membantu mendongkrak usaha mikro di seluruh Aceh yang terdampak pandemik COVID-19.

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat kembali menghidupkan perekonomian masyarakat yang sempat terhambat akibat COVID-19.

Lantas sejauh mana sebenarnya peran IKM (industri kecil menengah) dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam mendukung perekonomian di Aceh?

Menurut Gubernur Aceh, IKM dan UMKM sangat berperan dalam mendukung perekonomian Aceh. Pada tahun 2020, ada sebanyak 41.675 IKM yang melakukan aktivitas usaha di Aceh. Di mana IKM tersebut telah menyerap sedikitnya 113.617 orang tenaga kerja.

Menurut Gubernur Nova Iriansyah, dengan total investasi  Rp75.313.649.772.000, IKM di Aceh menjadi bagian yang sangat penting dalam mendukung ekonomi daerah. Bahkan IKM menjadi penyumbang lapangan kerja dan berkontribusi signifikan dalam geliat ekonomi di Aceh.

Selain itu, ternyata IKM dan UMKM juga memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Aceh melalui program pemagangan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk. Kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Aceh dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di provinsi berjuluk Tanah Rencong ini.

Tenaga Penyuluh Lapangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, belum ini mengelar rapat koordinasi (Rakor) antara dinas provinsi dengan dinas kabupaten/kota. Rakor ini dilanjutkan penandatanganan kontrak bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL).

Kepala Bidang Pengembangan Industri Menengah dan Aneka Dinas Perindag Aceh, Nila Kanti, selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengarahkan TPL dalam merencanakan langkah apa saja yang akan dilaksanakan dalam membina Industri Kecil Menegah (IKM) di lapangan.

Para tenaga penyuluh itu nantinya akan memberikan pendampingan kepada pelaku IKM di daerah agar mampu mengembangkan usahanya. Antara lain tentang manajemen usaha, kualitas produk, kemasan hingga akses pasar.

Kadis Perindag Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, rakor tersebut sangat penting dan strategis untuk menyusun perencanaan anggaran pembangunan di bidang perindustrian dan perdagangan. Nantinya program-program pemberdayaan IKM di Aceh akan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.

Gubernur Nova Iriansyah pernah berpesan agar Disperindag mampu mendorong berjalannya sistem pasar dan distribusi bahan kebutuhan pokok agar tidak memunculkan kepanikan di masyarakat.

Disperindag juga diharapkan lebih aktif membina dan mengembangkan usaha jasa dan perdagangan yang ada serta memperluas akses pasar bagi perdagangan dan industri di semua tingkatan.

Jajaran Disperindag termasuk yang diharapkan bisa melakukan terobosan dalam menghadapi tekanan ekonomi pada masa pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, hampir semua sektor perdagangan dan jasa menghadapi dampaknya. Namun demikian ada banyak usaha IKM yang tetap mampu bertahan, bahkan mampu mengembangkan usahanya menjadi lebih baik.

Adanya dukungan akses permodalan dan akses pasar bagi IKM di Provinsi Aceh tentunya akan sangat bermakna sebagai stimulus agar para pelaku IKM lebih termotivasi untuk mengembangkan usahanya. Terlebih dengan adanya pendamping, seperti tenaga penyuluh lapangan (TPL), yang diharapkan nantinya mampu menambah pengetahuan dan skill pelaku IKM dari sisi manajemen, peningkatan kualitas produk dan kualitas kemasan. (Adv)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER