Minggu, September 8, 2024
BerandaPelecehan Seksual Santri, Pemko Buka Posko Trauma dan Tutup Dayah AN

Pelecehan Seksual Santri, Pemko Buka Posko Trauma dan Tutup Dayah AN

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Pasca terbongkarnya kasus pelecehan seksual oleh pimpinan dan guru pada santrinya, Pemko Lhokseumawe menutup Dayah AN dan membuka Posko penanganan pendidikan dan pemulihan trauma para korbannya.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Muslem, kepada waspadaaceh.com, Jumat (11/9/2019) di Posko Bantuan di dayah tersebut, mengatakan, terhitung sejak Kamis (10/9/2019), Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya, telah menginstruksikan pembekuan atau menutup Dayah AN di Desa Panggoi Atas tersebut.

“Termasuk akan meminta bantuan polisi untuk memblokir rekening Dayah AN di BNI Syariah Kota Lhokseumawe,” ujar Muslem.

Berita Terkait: Ini Dia Pimpinan dan Guru Dayah Cabuli 6 Santrinya yang Masih Bawah Umur

Pemko Lhokseumawe, kata dia, juga telah membuka Posko penanganan pendidikan lanjutan bagi para santri setempat dan pemulihan trauma yang dialami korban pelecehan seksual itu.

Muslem menyebutkan pemerintah juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Syariat dan Badan Dayah, Dinas Kesehatan serta Satpol-PP.

Tim khusus ini telah membuka Posko di dayah setempat guna menerima keluhan dan mendata para wali murid serta menfasilitasi proses pemindahan pendidikan santri ke sekolah lain.

“Sehingga semua santri setempat dapat dibantu melanjutkan pendidikannya ke sekolah lain. Mengingat Dayah AN telah dibekukan operasional dan segala aktifitas belajar mengajarnya,” tambah Kabag Humas Pemko Lhokseumawe.

Pantauan di lapangan, sampai saat ini para wali murid dari berbagai daerah kabupaten/kota telah ramai dan terus berdatangan ke posko untuk menyampaikan keluhan, terkait lanjutan pendidikan dari tim khusus.

Ratusan para wali murid juga meminta kejelasan tentang pembayaran beban uang pembangunan bila anaknya pindah ke sekolah baru.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Ikhwansyah, mengaku saat ini pihaknya belum bisa menjawab semua keluhan wali murid.

“Mohon bapak dan ibu bersabar dulu. Saya belum bisa menjawab semua pertanyaan itu. Karena saat ini kita sedang mendata dan mencatat dulu. Lalu kami akan cari jawaban dan mencarikan solusinya,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (10/7/2019), Polres Lhokseumawe telah menangkap pimpinan Dayah AN dan seorang guru pengajar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 orang santrinya.

Namun hanya ada lima orang tua korban yang telah membuat laporan ke Polres Lhokseumawe. (b16)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER