Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaAcehApa Penyebab Keterpilihan Perempuan Aceh di Pileg 2019 Menurun?

Apa Penyebab Keterpilihan Perempuan Aceh di Pileg 2019 Menurun?

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kerja keras berbagai elemen sipil untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan di Aceh, agaknya masih belum menuai hasil yang maksimal. Hal ini disebabkan angka keterpilihan perempuan pada Pemilu Legislatif di Aceh tahun 2019 lalu, justru menurun.

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Nursiti mengatakan, perjuangan untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan sudah berlangsung dalam beberapa kali pemilu. Saat ini banyak pula organisasi yang ikut terlibat di dalamnya, seperti KPPA, KPPI, RPPA, Sayap Perempuan Parpol, dan sejumlah lembaga swadaya lain.

“Aturan perundang-undangan yang mendukung partisipasi politik perempuan pun semakin baik, namun angka keterpilihan perempuan di Pemilu Legislatif 2019 justru menurun,” kata Nursiti saat menghadiri kegiatan ‘Refleksi Partisipasi Politik Perempuan Pada Pemilu Legislatif di Aceh Tahun 2019,’ Rabu (10/7/2019) di Hotel Kryad, Banda Aceh.

Menanggapi hal itu, Program Manager International Republican Institute (IRI), Delima Seragih mengatakan trend 2019 partisipasi perempuan pada pemilu legislatif secara nasional terbilang bagus, namun di Aceh berbeda.

Salah satu upaya yang dilakukan IRI ialah program penguatan kapasitas untuk peningkatan jumlah perempuan parlemen di wilayah Aceh, Jogya, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Untuk tiga wilayah, angka caleg perempuan yang terpilih meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Namun Aceh sebaliknya, dari periode sebelumnya ada 12 caleg perempuan yang terpilih di tingkat DPRA, periode sekarang menjadi 9 orang saja. Padahal jumlah caleg perempuan yang ikut serta dalam pileg meningkat, namun hasilnya tidak,” tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi program itu, kata Delima, teridentifikasi sejumlah kendala. Di masa pra-pemilu, caleg perempuan terhambat dengan persolaan internal partai seperti pada penentuan nomor urut, daerah pemilihan, jumlah kontribusi yang disetorkan ke partai, logistik kampanye dan koordinasi antar caleg dalam satu partai.

Sementara pada saat pelaksanan, lanjut dia, banyak masalah yang ditemukan terkait kapasitas penyelenggara. Beberapa hal, seperti pemilu serentak yang minim edukasi bagi pemilih, surat suara yang tidak menampilkan foto caleg, dan yang paling penting, maraknya praktik politik uang.

“Politik uang banyak terjadi, namun tidak bisa dibuktikan karena orang tidak mau menjadi saksi dan membawa barang bukti, serta kurangnya edukasi pemilih, apalagi pada pemilu 2019 dilakukan secara serentak dengan surat suara tanpa foto caleg yang membuat bingung pemilih”, jelasnya.

Salah seorang caleg perempuan, Nurjani Abdullah menilai masih ada masalah pada pihak penyelenggara pemilu 2019 terutama di tingkat PPS. Ia menemukan banyak dari petugas PPS yang belum memahami tupoksinya.

“Karena kurang pelatihan dan juga pengalamannya. Di lapangan saya dapati KPPS tidak tahu tugasnya, kurang mengerti cara menghitung. Ada lagi pekerjaan KPPS dia yang mengerti karena sudah dapat pelatihan, namun tidak meneruskan ilmunya ke teman lainnya. Sehingga kerja penghitungan tidak efisien dan banyak waktu terbuang,” ujar perempuan yang pernah menjabat sebagai anggota KIP di tingkat kabupaten dan provinsi itu.

Terjebak Stigma

Koordinator Divisi Pemberdayaan Masyarakat (PEMAS) Flower Aceh, Ernawati menilai, seretnya angka keterpilihan perempuan juga disebabkan minimnya sosialisasi Pemilu 2019 yang menyasar mereka. Sosialisasi kepemiluan selama ini lebih menyasar laki-laki.

“Laki-laki lebih terpapar karena lebih sering di ruang publik, misalnya mereka membaca di koran-koran di kedai kopi, sementara perempuan tidak bisa karena lebih sering menghabiskan waktu di ranah domestik, ini perlu dilihat,” ujarnya.

Hal serupa diperjelas Siti Maisarah dari organisasi Puan Adisa. Stigma larangan perempuan dalam memimpin, menurutnya masih melekat kuat. Stigma itu pula yang kerap menghambat caleg perempuan ketika turun ke dunia politik.

“Dan tidak ada yang mencounternya. Saya banyak menemukan di hari H pemilu, perempuan masih bertanya apakah boleh memilih perempuan sebagai caleg atau pemimpin,” jelas Maisarah.

Seharusnya ada penegasan dari pihak penyelenggara bahwa perempuan secara aturan berhak untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dan berhak dipilih. Maisarah berharap, pihak penyelenggara juga memberikan counter argument terhadap stigma itu.

“Bisa dengan memberikan pernyataan dari tokoh adat dan tokoh agama, misalnya,” pungkasnya.

Stigma semacam ini ternyata tidak hanya melekat di masyarakat pemilih, tapi juga di internal partai pengusung caleg perempuan itu sendiri. Parpol punya andil besar dalam kerterpilihan mereka. Direktur Flower, Riswati menambahkan, selama ini komitmen parpol untuk kaderisasi dan ruang bagi mereka untuk menduduki posisi strategis dalam partai belum maksimal.

“Padahal, posisi strategis di partai sangat menentukan proses selanjutnya, seperti penetapan nomor urut dan daerah pemilihan, akses logistik dan pengawalan suara, dukungan mesin politik dan pemenangan parpol, dan lainnya,” kata dia.

Karena itu, penting memaksimalkan fungsi dan tanggung jawab strategis partai untuk proses kaderisasi, peningkatan kapasitas, serta memberikan ruang adil untuk perempuan agar dapat berkiprah dengan nyaman. Di saat yang sama, harus ada dukungan dan kerja kolaboratif semua pihak untuk peningkatan partisipasi politik perempuan di Aceh melalui berbagai strategi.

“Kita harus akui, elemen masyarakat masih bekerja secara parsial dan tidak terukur dalam isu perempuan dan parlemen ini. Pihak-pihak yang terlibat masih kurang persiapan ketika mendorong para perempuan yang sudah menyatakan diri untuk maju di pemilu,” kata Presidium Balai Syura Aceh, Norma Manalu.

Terakhir, diharapkan bagi para caleg yang terpilih maupun tidak, agar tetap membangun hubungan dan komunikasi intensif dengan konstituennya. Di sela-sela itulah, caleg perempuan terus menginformasikan visi-misi yang sedang mereka perjuangkan. Hal ini disampaikan anggota Kaukus Perempuan Parlemen Aceh (KPPA), Syarifah Munirah.

“Tetap menjalin komunikasi, agar masyarakat memahami kerja kita, sehingga lebih dekat dengan masyarakat,” kata perempuan yang tengah menjabat anggota DPRK Banda Aceh ini.

Kegiatan ‘Refleksi Partisipasi Politik Perempuan Pada Pemilu Legislatif di Aceh Tahun 2019’ diselenggarakan oleh Flower Aceh bersama Kaukus Perempuan Parlemen Aceh (KPPA), Balai Syura, Kaukus Perempuan Politik (KPPI) Aceh serta Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Aceh. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan, baik itu dari Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dan Kota Banda Aceh, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerhati pemilu, akademisi, anggota legislatif dan jurnalis perempuan di Aceh.

“Pemilu 2019 sudah selesai, tentunya catatan penting tadi bisa menjadi pembelajaran ke depannya, untuk itu penting merefleksikan pelaksanaan Pileg 2019 di Aceh, menyepakati rencana aksi kolaboratif untuk mendukung keterpilihan perempuan pada Pemilu 2024 mendatang,” tandas direktur Flower Aceh, Riswati. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER