Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPelaku Asusila di Aceh Singkil, Meringis Kesakitan Kena Cambuk 145 Kali

Pelaku Asusila di Aceh Singkil, Meringis Kesakitan Kena Cambuk 145 Kali

Singkil (Waspada Aceh) – Pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Masrizal, 42, meringis kesakitan dan merasa perih, saat sabetan rotan dari algojo mendarat tepat di tubuhnya hingga 145 kali, di Lapangan Alun-Alun Pulo Sarok Singkil, Rabu (4/12/2019).

Beberapa kali algojo menghentikan sabetan rotannya lantaran terhukum yang terlihat lemas dan nyaris roboh, sehingga dengan segera dipegang sejumlah jaksa yang mengawal jalannya eksekusi.

Beberapa kali dokter turut memeriksa kondisi kesehatan terhukum dan memberikan minum air mineral. Eksekusi dilanjutkan setelah terhukum bisa bangkit lagi dan menerima hukuman cambuk hingga selesai menjalani eksekusi.

Pelaku dihukum cambuk setelah dinyatakan terbukti berbuat mesum terhadap seorang anak di bawah umur. Eksekusi hukuman cambuk terhadap pelaku khalwat itu, dipandu Jaksa Muda Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Dedi Saputra. Eksekusi ini juga disaksikan pengawas dari dari Mahkamah Syar’iyah Singkil, Said Nurul Hadi.

“Meski sudah berdamai dengan keluarga korban, tetapi terdakwa harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum sebanyak 150 kali dipotong masa tahanan selama lima bulan, menjadi 145 kali cambukan,” ungkap Lili Suparli, Kasie Pidum Kejari Aceh Singkil kepada sejumlah wartawan.

Pantauan Waspadaaceh.com, pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk bagi terdakwa yang dilakukan di muka umum, turut juga disaksikan pejabat Forkopimda Aceh Singkil.(arief)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER