Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaBupati Aceh Jaya Tertibkan Galian C Ilegal

Bupati Aceh Jaya Tertibkan Galian C Ilegal

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan Tb, bersama Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D dan tim gabungan dari pihak kepolisian dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan galian C yang diduga belum memiliki izin di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti.

“Berdasarkan laporan masyarakat di Desa Lhok Geulumpang, ada kegiatan pengambilan bahan galian C yang tidak ada izin dan kita cek ke lapangan bersama tim satu pintu, memang benar tidak ada izin,” kata Irfan Tb kepada waspadaaceh.com, Kamis (5/12/2019) di lokasi penertiban

Lokasi pengambilan batu gajah tersebut, lanjutnya, setelah dicek mempunyai izin Hak Guna Bangunan (HGB). Tetapi perlu dilakukan pengecekan ulang, apakah izin HGB tersebut untuk pengambilan batu gajah atau untuk wisata.

“Kalau tidak salah dulu untuk wisata,” ujar Irfan.

Jika memang adanya kesalahan, tambah Irfan, baik di segi pemberian izin atau penyalahgunaan HGB, pihaknya akan memberikan teguran terkait hal tersebut.

“Pemberian teguran nantinya juga tembusannya disampaikan ke provinsi dan ke tingkat pusat,” jelas Irfan.

Sementara itu Kapolsek Setia Bakti, Iptu Sabri saat dimintai keterangan di lokasi sidak menyampaikan pihaknya nanti akan duduk bersama kembali dan memintai keterangan dari pihak pengelola terkait izin.

“Nanti kita tanyai bagaimana, apakah diberi izin atau tidak. Kalau tidak maka tidak boleh ada aktifitas lagi, apalagi ini juga lokasi wisata. Masyarakat pun juga komplain datang ke Polsek,” kata Iptu Sabri.

Untuk sementara ini, lanjutnya, akan dilakukan pemberhentian pengambilan batu gajah tersebut.

“Ini akan kita pantau terus nantinya, kalau mereka kembali akan kita larang,” kata Iptu Sabri. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER