Selasa, November 5, 2024
BerandaSumutPelajar Nongkrong Pulang Sekolah Bakal Diangkut Satpol PP

Pelajar Nongkrong Pulang Sekolah Bakal Diangkut Satpol PP

Medan (Waspada Aceh) – Satgas COVID-19 Kota Medan akan menggelar razia skala besar dengan target anak sekolah atau pelajar yang tidak pulang ke rumah selepas dari sekolah. Langkah ini dilakukan mengingat banyaknya temuan siswa yang nongkrong sehabis pulang sekolah.

Pantauan Waspadaaceh.com, Sabtu (13/11/2021), di sejumlah wilayah di Kota Medan, menemukan banyaknya siswa SMA dan SMP yang nongkrong baik di warkop ataupun di restoran. Siswa nongkrong ini biasanya dilakukan sehabis pulang sekolah.

Perlu diketahui, proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Medan baru saja dimulai pada siswa SMA dan SMP mengingat perkembangan kasus COVID-19 melandai. Selain itu, Kota Medan saat ini berada pada level II PPKM, hal itu yang menjadi landasan Pemko Medan membolehkan PTM dengan ketentuan aturan protokol kesehatan ketat sesuai peraturan Kemendikbudristek.

Dengan penerapan PTM ini, banyak siswa yang sudah saling bertemu satu sama lain setelah hampir 2 tahun tidak sekolah. Tentunya, ini dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19, bukan di sekolah tapi dari luar.

“Sedang kita persiapkan. Mungkin, dalam pekan depan atau waktu dekat ini. Kita akan razia skala besar dengan sasaran anak sekolah. Karena banyak siswa ini sehabis pulang sekolah malah nongkrong diluar. Melepas rindu dengan temannya,” kata Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap kepada Waspadaaceh.com.

Rakhmat mengatakan razia akan dilakukan skala besar untuk pembinaan kepada siswa yang suka nongkrong tidak langsung pulang ke rumah. Siswa nantinya akan diangkut ke truk Satpol PP, pihak guru dan orangtua akan dipanggil nanti.

“Jadi, kita minta anak-anak kita tidak nongkrong. Silahkan langsung pulang ke rumah masing-masing sehabis sekolah,” ujarnya.

Meski Level II, Razia Masker Tetap Berjalan

Kota Medan saat ini yang berada pada PPKM Level II masih tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes). Penerapan prokes ini dilakukan mengingat agar meminimalisir penyebaran COVID 19.

“Razia masker tetap jalan. Biasanya, dilakukan kecamatan masing-masing dibantu petugas kita. Ini tetap rutin setiap minggu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan salah satu tujuan razia adalah tetap menjaga warga agar menjalankan prokes. Jika prokes longgar, dikhawatirkan maka akan terjadi lonjakan kasus.

“Kasus melonjak, maka status Kota Medan juga akan naik level PPKM. Artinya, jika ada peningkatan level akan ada pembatasan berskala besar. Ini kita harapkan dipahami oleh masyarakat,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER