Sabang (Waspada Aceh) – Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia pada hari Selasa (11/8/2020), dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil uji sampel usap (swab) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Litbangkes Aceh.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang, dr.Edi Suharto, Jumat (14/8/2020) mengatakan, pasien PDP yang meninggal sudah dikebumikan oleh pihak keluarga.
“Benar, satu warga Sabang yang meninggal hari selasa lalu di RSUD Kota Sabang dengan inisial SU, 62, penduduk Gampong Kuta Ateuh, dinyatakan positif COVID-19,” terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan isolasi sesuai protokol kesehatan kepada pihak keluarga dan warga yang terlibat langsung dalam proses pemakaman pasien.
“Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 Kota Sabang akan mengambil tindakan isolasi dan juga pengambilan sampel swab terhadap keluarga dan pihak yang terlibat dalam proses pemakaman almarhum. Gugus tugas juga akan mensterilkan beberapa tempat yang dianggap perlu disemprot cairan disenfektan sesuai dengan protokol kesehatan,” lanjut dr. Edi.
Edi menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap penyebaran virus COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.
.
“Virus ini sudah ada di mana-mana. Dimohon kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebarannya, tetap patuhi imbauan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan,” harapnya. (Ria/s)