Kamis, November 7, 2024
BerandaPolitikPAS Resmi Usung Bustami, Ajukan Tu Sop Sebagai Wakil Gubernur

PAS Resmi Usung Bustami, Ajukan Tu Sop Sebagai Wakil Gubernur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tiket Bustami Hamzah menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh semakin jelas, menyusul keluarnya keputusan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Sebelumnya petinggi partai lokal ini telah mengadakan rapat majelis tinggi PAS yang dihadiri oleh ulama karismatik, Abu Mudi.

Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini, mengatakan, hasil dari rapat tersebut PAS resmi memberikan dukungan kepada calon gubernur Bustami Hamzah dan Tgk.H.Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop sebagai calon wakil gubernur pada di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024.

Diketahui Tgk.H.Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh.

Menurut Tu Bulqaini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lebih efektif ketika umara dan ulama disatukan. Apalagi Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam.

Karena itu, dia menilai pasangan Bustami dan Tu Sop sangat cocok. Mengingat Bustami Hamzah punya pengalaman yang banyak di pemerintahan, sedangkan Tu Sop dinilai sangat pakar dengan keagamaan.

Kata dia, PAS Aceh akan mendukung pasangan siapa saja ketika wakilnya diambil dari kalangan ulama.

Bustami Hamzah (kiri) dan Tgk.H.Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop. (Foto/Ist)

“Karena, kita harus mengambil wakilnya ulama, itu yang kita dukung,” sebutnya kepada Waspadaaceh.com, Selasa (20/8/2024).

Tu Bulqaini melanjutkan, jika berkaca kepada sejarah Aceh pada masa kesultanan, pasti ulama dilibatkan dalam sistem pemerintahan. Hal ini menurutnya harus diterapkan kembali, dengan bersatunya kalangan pemerintah dan ulama.

Bulqaini menyakini, jika pasangan ini terpilih pada Pilkada 2024 bisa membawa Aceh ke arah yang lebih baik, maju ekonominya, terjaga adat budaya serta maju agamanya.

“Mudah-mudahan Allah memberi kemudahan kepada pasangan ini untuk bisa memimpin Aceh ke depan,” sebutnya.

Sebelum PAS memberikan dukungan penuh kepada Bustami, diketahui Partai NasDem lebih dahulu mengusung Bustami untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024.

Sebagai informasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, penelitian dan persyaratan calon pada 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024. Sedangkan uji mampu baca Al-Quran 27 Agustus sampai 5 September.

Sedangkan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024. Selanjutnya, masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Sementara, pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER