Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPartai Aceh/Komisi Peralihan Aceh Wilayah Tamiang Mengamuk

Partai Aceh/Komisi Peralihan Aceh Wilayah Tamiang Mengamuk

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Partai Aceh dan KPA (Komisi Peralihan Aceh) wilayah Kabupaten Aceh Tamiang “bergolak” dan mengamuk. Mereka merusak kantor serta membakar barang inventaris kantor milik organisasi.

Peristiwa itu terjadi kantor Partai Aceh yang berlokasi di Jalan Banda Aceh-Medan, persisnya di Kampung Bundar, Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu sore (7/7/2019).

Informasi yang dihimpun Waspada di lapangan, peristiwa tersebut berawal adanya penggantian Ketua DPW Partai Aceh dan Panglima KPA Wilayah Tamiang, dari Abdullah alias Danbayou kepada Budi Satria alias Pang Sumatera.

Pergantian itu sendiri berdasarkan surat keputusan dari DPP Partai Aceh dan DPP KPA Provinsi Aceh, yang ditandatangani Muzakir Manaf. Pimpinan tertinggi DPP PA itu memberhentikan Abdullah dan sekaligus menunjuk Budi Satria sebagai Plt ketua DPW PA dan Plt DPW KPA Wilayah Tamiang.

Informasi lainnya menyebutkan, pada Minggu hari ini (7/7/2019) dijadwalkan ada rapat untuk membahas penggantian jabatan posisi ketua DPW PA dan DPW KPA Wilayah Tamiang, dengan agenda menolak keputusan yang telah ditetapkan oleh Muzakir Manaf.

Rapat tersebut diagendakan sejumlah pengurus dan kader PA dan KPA untuk mendesak Ketua DPP PA dan DPP KPA untuk melaksanakan Musyawaran Wilayah PA/KPA, segera memilih ketua DPW PA /KPA yang syah sesuai dengan AD/ART PA dan KPA.

Pada saat para Tuha Peut dan para Pangsago akan melaksanakan rapat di lantai 2 kantor PA Aceh Tamiang, tiba-tiba salah seorang anggota KPA yang masih berada di lantai 1 memecahkan meja kaca.

Tindakan itu diikuti anggota lainnya merusak dan mengeluarkan dokumen adminitrasi PA dan fasilitas kantor ke tepi badan jalan Banda Aceh-Medan yang berada di depan kantor tersebut. Mereka kemudian membakar dokumen dan peralatan kantor tersebut.

Plt Ketua PA Wilayah Tamiang, Budi Satria ketika dikomfirmasi Waspada, Minggu melalui telepon selular, menyatakan dia hanya melaksanakan tugas dan perintah dari DPP PA berdasrkan surat keputusan organisasi yang ditandatangani oleh Ketua DPP PA, Muzakir Manaf.

”Saya hanya melaksanakan tugas organisasi yang diperintahkan oleh pimpinan,” tegas Budi Satria alias Pang Sumatera.

Menurut Pang Sumatera, peristiwa pengerusakan dan pembakaran dokumen dan fasilitas kantor PA Wilayah Tamiang yang dilakukan oleh sejumlah orang itu sudah dilaporkannya kepada Muzakir Manaf alias Mualem di Banda Aceh. (Muhammad Hanafiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER