Tapaktuan (Waspada Aceh) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan, melakukan perpanjangan masa rekrutmen Panwascam untuk memenuhi kebutuhan 30 persen kuota perempuan.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Panwaslih Aceh Selatan, Azhari, mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan lantaran kurangnya pendaftaran keterwakilan perempuan di 15 kecamatan dalam wilayah Aceh Selatan.
Dari 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan saat pendaftaran kamarin, hanya tiga kecamatan masing-masing Trumon, Bakongan dan Kluet Tengah yang telah memenuhi keterwakilan perempuan.
Sementara 15 kecamatan belum memenuhi keterwakilan perempuan. Oleh karena itu, Panwaslih Aceh Selatan melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Perpanjang masa pendaftaran karena jumlah pendaftar kurang dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan,” katanya.
Pengumuman pendaftaran dimulai 1 Oktober. Kemudian penerimaan pendaftaran akan dibuka selama 5 hari pada tanggal 2 – 8 oktober 2022.
Sejak dibuka rekrutmen Panwascam dari 21 – 27 September sebanyak 496 orang masing-masing 384 laki-laki dan 112 perempuan yang mendaftar.
“Dari 496 orang peserta yang mendaftar sebanyak 76 peserta tercantum nama dan Niknya di Sipol, untuk itu peserta tersebut perlu melakukan klarifikasi seperti surat pernyataan dari Parpol dan KIP. Paling lambat sebelum pelaksanaan wawancara,” jelasnya.
Bagi ASN yang mendaftar harus mendapatkan izin dari atasan. Begitu juga dengan tenaga kontrak harus memilih salah satu dari instansi apalagi yang sumber pendapatannya dari belanja negara. (*)