Selasa, Maret 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehBakri Siddiq: Operasi Pasar Murah Upaya Pemko Banda Aceh Tekan Inflasi

Bakri Siddiq: Operasi Pasar Murah Upaya Pemko Banda Aceh Tekan Inflasi

Jakarta (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Jokowi terkait upaya penanganan dan pencegahan inflasi.

Jokowi juga meminta kementerian, lembaga dan Pemda untuk selalu mengecek harga pangan dan menjaganya agar tetap stabil. Bakri menyatakan Pemko Banda Aceh siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi tersebut.

Bakri Siddiq menyampaikan hal itu usai mengikuti acara pengarahan presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, dan Kapolda di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/9/2022).

Bakri menyatakan pemantauan dan pengecekan harga pangan secara berkala dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) di pasar-pasar tradisional.

“Bukan hanya itu, kita juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi, Bulog dan Bank Indonesia. Kami juga telah menyiapkan operasi pasar pendistribusian barang kebutuhan pokok dengan harga subsidi,” kata Bakri.

Operasi pasar tersebut, katanya, akan dilaksanakan begitu ada indikasi kenaikan harga. Tujuannya, agar mengendalikan harga barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, gula, dan minyak goreng.

Khusus untuk Banda Aceh, sebut Bakri, inflasi masih sangat terkendali. Berdasarkan data dari BPS, secara bulanan, inflasi di Banda Aceh tercatat sebesar 0,92 persen (Mei), 0,76 persen (Juni), 0,98 persen (Juli), dan 0,32 (Agustus).

“Meski begitu, kita bersama TPID dan stakeholder terkait lainnya akan terus bekerja keras sesuai arahan Bapak Presiden agar penangan inflasi jadi prioritas seperti saat penanganan COVID 19. Dukungan masyarakat kota selama ini juga menjadi kunci kita mampu kendalikan inflasi,” kata Bakri Siddiq

Selain itu, Bakri juga menyatakan kesiapan Banda Aceh untuk menggunakan dua persen anggaran dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi bagi warga yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Pak Presiden Jokowi tadi mengatakan, kepala daerah tidak perlu ragu karena saat ini payung hukum penggunaan dana tersebut sudah jelas. Setelah ini, kita akan berkoordinasi segera dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti instruksi presiden tersebut,” tegasnya. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments