Selasa, Maret 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetua Komisi III DPRK Pertanyakan Program Santunan Kematian di Dinsos Banda Aceh

Ketua Komisi III DPRK Pertanyakan Program Santunan Kematian di Dinsos Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mempertanyakan keberlanjutan program santunan kematian warga. Program tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh.

Irwansyah menyatakan program santunan kematian ini merupakan salah satu program Pemko Banda Aceh pada pemerintahan sebelumnya dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh 2017-2022.

“Nah, sekarang persoalannya adalah Aminullah-Zainal sudah habis sejak Juli lalu. Pemerintahan ini juga bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sama dengan RPJM,” kata Politisi PKS itu kepada waspadaaceh.com, Kamis (29/9/2022).

Irwansyah menuturkan, pihaknya menemukan data dalam rapat Komisi lll dengan mitra kerja yaitu Dinas Sosial di mana ada sekitar 400 warga meninggal yang telah didaftarkan oleh keluarganya ke Dinsos, namun belum dibayarkan santunannya karena tidak adanya anggaran.

“Kata Dinsos tidak ada anggarannya sama sekali dan saat ini kita sedang membahas APBK Perubahan. Memang anggaran sedang defisit tapi jika program ini dilanjutkan, maka tentu kita harus berfikir tentang anggaran ini,” ujar Ketua MPD PKS Kota Banda Aceh itu.

Dia menghitung kebutuhan anggaran terhadap santunan kematian ini sekitar Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar berdasarkan besaran santunan Rp3 juta per jiwa.

“Dalam APBK 2022 reguler memang ada di anggarkan sekitar 1 miliar, tapi dana itu juga digunakan untuk membayar santunan kematian tahun 2021 yang tertunggak. Jadi sudah tidak cukup,” tuturnya.

Seharusnya, sebut Irwansyah, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp2 -3 miliar per tahun, namun tidak juga dianggarkan. Sementara, santunan kematian terhadap warga Banda Aceh yang meninggal di tahun 2022 saat periode September sudah mencapai angka 400 jiwa dan bisa meningkat, masih belum jelas anggarannya.

“Nah, saya pikir kita DPRK bersama Pj Wali Kota Banda Aceh harus memutuskan ini dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, harus disampaikan ke publik karena masyarakat sudah mendapatkannya di tahun-tahun sebelumnya. Apalagi masih banyak yang mendaftar ke Dinsos,” ungkapnya.

Irwansyah menegaskan sikap Komisi III mempertimbangkan program ini perlu dilanjutkan. Dia berkeyakinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq akan menyahutinya.

“Pak Bakri Siddiq akan mampu menyahutinya anggaran sebesar itu dengan segala kemampuan dan kelebihannya yang mampu menjaga likuiditas anggaran di tahun ini, sehingga tidak terjadi lagi hutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Irwansyah pun optimis di tahun 2023, postur APBK Banda Aceh akan kembali normal di bawah kendali Bakri Siddiq.

“Mudah-mudahan, Insya Allah tahun 2023 anggaran kita semakin normal, semakin sehat likuiditasnya, sehingga akan ada banyak program rakyat yang bisa kita jalankan,” tegas politisi muda ini. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments