Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniPansus DPRK Aceh Tenggara gelar pertemuan dengan SKPK

Pansus DPRK Aceh Tenggara gelar pertemuan dengan SKPK

Kutacane (Waspada Aceh) – Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 DPRK Aceh Tenggara menggelar pertemuan dengan sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) pemerintah daerah setempat.

Pertemuan dipimpin Ketua Pansus 1 Tgk Samsuariadi dan Ketua Pansus 2 Supian SKD di Gedung DPRK Aceh Tenggara di Kutacane, Jumat (8/5/2020), membahas laporan keterangan pertanggungjawaban APBK.

PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBK paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran tersebut dilaksanakan.

Tujuan penyampaian laporan tersebut agar janji kepala daerah yang telah dipaparkan sebelumnya di hadapan anggota DPRK Aceh Tenggara sebagai wakil rakyat bisa tercapai.

Selanjutnya, DPRK Aceh Tenggara dapat membahas laporan pertanggungjawaban tersebut dengan memberikan rekomendasi untuk dijadikan catatan bagi eksekutif Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi tolok ukur terhadap penerbitan rekomendasi kepada pemerintah daerah berdasarkan penilaian yang transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif,” kata Tgk Samsuariadi didampingi Supian SKD. ***

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER