Banda Aceh (Waspada Aceh) – Partai Aceh mendorong generasi muda ikut mengawal investasi, memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat kemandirian ekonomi Aceh.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Pendidikan Politik Partai Aceh 2026 bertajuk “Politik Berdaya, Ekonomi Berdaulat” di Ballroom Hotel Madinah, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang dihadiri seratusan anak muda itu dibuka oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh, Adnan Beuransyah.
Dalam sambutannya, Adnan mengingatkan generasi muda agar mempersiapkan diri untuk meneruskan kepemimpinan dan menjaga martabat Aceh. Menurut dia, anak muda perlu memiliki wawasan politik, menguasai bahasa asing, memahami sejarah daerah, serta membekali diri dengan kesiapan rohani dan kesabaran dalam menghadapi tantangan.
Ia juga menyinggung sejarah Aceh sebagai wilayah yang pernah berdaulat dan menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai bangsa, termasuk Amerika, Inggris, Belanda, dan Prancis. Pemahaman terhadap sejarah tersebut, menurut dia, penting untuk membangun kesadaran generasi muda dalam memperjuangkan masa depan Aceh.
Pada sesi pembukaan, panitia menghadirkan Associate Professor Dr. Nurdin sebagai keynote speaker. Ia memiliki latar belakang sebagai akademisi, arbiter internasional, ahli minyak dan gas bumi, serta konsultan pertambangan.
Dalam pemaparannya, Nurdin menyoroti pentingnya memperjuangkan hak dan kewenangan Aceh dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), serta sektor mineral dan batu bara. Ia mengatakan, kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan hasil perjuangan panjang para pendahulu dan tokoh masyarakat Aceh.
“Perjuangan untuk mendapatkan kewenangan di berbagai sektor, terutama minyak dan gas bumi, bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, melainkan harus diperjuangkan secara gigih oleh para pendahulu kita,” ujar Nurdin.
Ia menilai pengelolaan migas yang cenderung sentralistis pada masa lalu menyisakan persoalan hukum dan ketimpangan dalam pembagian manfaat ekonomi bagi daerah penghasil.
Karena itu, Nurdin menekankan pentingnya pengawasan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap pelaksanaan kewenangan Aceh. Menurut dia, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan regulasi turunannya perlu diikuti pengawasan yang kuat agar hak-hak masyarakat terlindungi dan manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara adil.
Ketua panitia, Ikhwan Zuhdi, mengatakan kegiatan pendidikan politik tersebut menjadi wadah bagi pemuda dan mahasiswa untuk menyampaikan gagasan serta masukan mengenai persoalan ekonomi dan politik di Aceh.
Ia berharap hasil diskusi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pimpinan partai dan diperjuangkan melalui parlemen.
“Kami menaruh harapan besar agar hasil dari diskusi ini dapat menjadi poin-poin rekomendasi konkret yang dapat disampaikan dan diperjuangkan di parlemen,” kata Ikhwan.
Selain pengelolaan sumber daya alam, sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut meliputi iklim investasi, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta implementasi Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Kegiatan tersebut juga menyinggung revisi UUPA yang sedang dikawal pimpinan Partai Aceh di Jakarta. Revisi itu dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di Aceh, terutama menyangkut kewenangan daerah dan kemandirian ekonomi.
Melalui kegiatan tersebut, Partai Aceh berharap generasi muda tidak hanya memahami politik sebagai proses perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan seminar dan diskusi publik pada Minggu (18/10/2026). Panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, dunia usaha, dan pemerintahan, yakni Guru Besar Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Srinita, Direktur Pengembangan Bisnis PT Pembangunan Aceh (PEMA) Naufal Natsir Mahmud, peneliti sekaligus Deputi Teknik, Pengembangan dan Tata Ruang BPKSS Sabang Dr. Fajran Zain, serta Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Aceh Haspiana Hanafiah.
Anak muda diharapkan berperan aktif menyampaikan gagasan, memberikan edukasi politik, serta mengawal investasi agar berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi Aceh. (*)



