Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaAcehPansus DPRA Diperlukan dalam Menangani Dampak Tambang di Aceh

Pansus DPRA Diperlukan dalam Menangani Dampak Tambang di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Koalisi NGO HAM mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menangani masalah pertambangan di Aceh.

Mereka menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar tambang dalam Pansus agar pengawasan lebih transparan dan efektif.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Moorden Coffee, Banda Aceh, Jumat (10/1/2025) mengatakan, perusahaan tambang di Aceh kurang mendapat pengawasan yang memadai, baik dari kementerian atau dinas terkait.

Hal ini menyebabkan masyarakat tidak memperoleh laporan terkait dampak pertambangan di wilayah mereka.

“Penting bagi masyarakat sekitar tambang untuk terlibat dalam tim Pansus, agar pengawasan dan evaluasi dapat berlangsung lebih terbuka,” kata Khairil.

Khairil juga mengingatkan bahwa baik pertambangan legal maupun ilegal harus dievaluasi secara adil. Hasil alam yang diperoleh dari Aceh harus memberikan manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ancaman bagi mereka.

Direktur Flower Aceh, Riswati, menyoroti dampak pertambangan terhadap kesehatan perempuan dan anak. Ia menjelaskan, pencemaran air dan udara akibat aktivitas tambang berisiko tinggi bagi kelompok rentan di sekitar tambang, khususnya perempuan yang mengandalkan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga.

Riswati menambahkan, Pansus tidak hanya perlu fokus pada perizinan, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan. “Perlindungan perempuan dan kelompok rentan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Deputy Walhi Aceh, Nasir Buloh, juga menyatakan kesiapan organisasi tersebut untuk membantu Pansus dalam pemantauan kegiatan pertambangan. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap sektor tambang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di Aceh. Nasir berharap Pansus dapat melibatkan lebih banyak pihak, termasuk masyarakat sipil, lembaga, dan akademisi, dalam proses pengawasan.

“Jika diberi ruang, kami siap membantu Pansus dengan data dan informasi yang kami miliki,” kata Nasir. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER