Minggu, September 8, 2024
BerandaPajak Galian C Setor ke Provinsi Bentuk Ketidakadilan Terhadap Kabupaten/Kota

Pajak Galian C Setor ke Provinsi Bentuk Ketidakadilan Terhadap Kabupaten/Kota

Kutacane (Waspada Aceh) – Pembayaran semua setoran pajak Galian C ke Pemerintah Provinsi Aceh, merupakan bentuk ketidakadilan yang hingga kini masih berlaku. Padahal semua bahan meterial tersebut diambil dari bumi kabupaten/kota.

Demikian Aminuddin Selian dan Buhari Selian, dua dari empat anggota DPR Aceh daerah pemilihan (Dapil) VIII yang melakukan pertemuan dalam rangka Pansus terkait LKPJ Gubernur Aceh 2018 dan LHP BPK-RI 2018, di Oproom Setdakab Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis (11/7/2019).

Pertemuan Pansus usai melakukan kunjungan kerja ke Aceh Tenggara dan Gayo Lues tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari Selian, Asisten Setdakab, kepala OPD dan masyarakat lainnya.

Menurut Aminuddin, hasil pajak galian C, selama ini semuanya disetorkan kepada pemerintah provinsi, sedangkan semua bahan material berupa batu, pasir dan kerikil, berasal dari wilayah kabupaten/kota. Anehnya, kata dia, sesudah bahan tambang galian C dikuras habis, tapi tak sedikit pun hasil setoran galian C tersebut tinggal di kabupaten/kota.

Bukan rahasia umum lagi, lanjut Buhari Selian, jika bahan tambang galian C seperti kerikil, batu dan pasir, banyak diambil dari sungai-sungai yang ada di Aceh Tenggara. Bahkan dalam satu tahun anggaran saja, material yang diambil sangat banyak dan mencapai ratusan serta ribuan kubik.

Idelanya kata Buhari, untuk menegakkan rasa keadilan dan pemerintah kabupaten/kota tidak merasa dirugikan, sebaiknya dibuat aturan baru tentang porsi pembagian pendapatan pajak galian C.

Selama ini, sebut Buhari, semua pajak bahan tambang galian C masuk menjadi pendapatan Pemrov Aceh, sedangkan pemerintah kabupaten/kota sama sekali tak menerima apa-apa. Jadi sudah sewajarnya ada porsi pembagian penerimaan untuk Pemkab dan Pemko antara 60 persen berbanding 40 persen atau 70 untuk Pemprov dan 30 persen lainnya untuk Pemkab dan Pemko.

“Jika demikian, itu baru namanya tercipta rasa keadilan karena sumber bahan tambang galian C diambil dari kabupaten/kota,” tegas Buhari. (ali amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER