Calang (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Jaya telah mendapat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) untuk menjaring bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dicalonkan pada Pilkada 2022.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Jaya, Safriyantoni, kepada wartawan di Calang, Senin (2/11/2020), membenarkannya. Ketua DPP PA, Muzakir Manaf atau Mualem, memang telah memberi perintah terkait hal itu.
“Perintah itu disampaikan saat pelaksanaan Rapat Pimpinan Partai Aceh di Aceh Barat. Bakal calon yang akan dijaring tentunya yang memenuhi syarat, seperti mempunyai dukungan dan berkarakter baik,” ujar Safriyantoni.
Dia menjelaskan, hasil penjaringan nantinya akan dibawa ke DPP PA untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon yang akan mendaftar saat Pilkada 2022 mendatang.
“Saat ini kami lagi mencari calon-calon yang sesuai dengan perintah dari ketua DPA Partai Aceh, saat Rapim PA ban sigom Aceh di Aceh Barat,” ungkapnya.
Berita lainnya:Â Pasangan Mualem untuk Cagub/Cawagub Aceh Dipastikan dari Kader PA
Dia menambahkan, bakal calon yang dijaring tentunya untuk menang pada Pilkada kedepan. Dia menjelaskan, sejauh ini, setiap calon yang diusung dari PA semua diterima oleh masyarakat.
“Semoga saja bakal calon yang kita jaring nantinya dapat menampung segenap aspirasi dan diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh Jaya,” pungkasnya. (Zammil)