Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaOrmas Islam di Aceh Jaya Desak Usut Penembakan 6 Laskar FPI dan...

Ormas Islam di Aceh Jaya Desak Usut Penembakan 6 Laskar FPI dan Pembebasan Habib Rizieq

Calang (Waspada Aceh) – Ratusan massa gabungan Ormas Islam di Kabupaten Aceh Jaya menggelar Aksi Bela Ulama dan Habib, di Simpan Empat menuju Kleopatra Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Ace Jaya, Kamis (24/12/2020).

“Melalui aksi ini kami menuntut keadilan dalan menindak lanjuti kasus penembakan laskar FPI 6 orang yang sudah terjadi beberapa hari yang lalu,” ujar Abon Azhar Usman, koordinator aksi, kepada wartawan.

Tuntutan lain, lanjutnya, meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat dan meminta segala bentuk diskriminasi teradap ulama dihentikan.

“Kami masih menyakini, Indonesia masih ada ranah hukum yang berkeadilan,” ujar Abon Azhar.

Dia mempertanyakan mengapa ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di beberapa tempat, tapi mengapa hanya Habib Rizieq yang dipersoalkan.

“Kami ini menuntut keadilan. Kalau ini dihukum yang lain lebih berat lagi untuk dihukum. Kami rakyat Indonesia dan rakyat Aceh secara khusus, teristimewa rakyat Aceh Jaya akan bangkit lagi dengan masa yang lebih banyak dan menuntut Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat,” papar Abon Azhar.

Dia mengimbau aparat penegak hukum tidak pilih kasih dalam menjantuhkan sanksi hukum dan tidak memperlakukan anak tiri dan anak kandung.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan sesuai dengan undang–undang yang berlaku,” kata Abon Azhar.

“Jika tujuan kehadiran kami hari ini tidak diindahkan oleh pihak keamanan, maka kami akan melakukan aksi susulan dengan menggerakkan massa lebih banyak lagi,” tegas Abon.

Peserta aksi yang hadir mewakili FPI (Front Pembela Islam) Aceh Jaya, MUNA, mahasiswa, Muammadiyah dan santri, kurang lebih berjumlah 500 orang.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan usai aksi, massa membubarkan diri secara tertib. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER