Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaOps Sikat Rencong 2018: Polres Lhokseumawe Tahan 12 Tersangka

Ops Sikat Rencong 2018: Polres Lhokseumawe Tahan 12 Tersangka

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Selama operasi sikat rencong 2018, Polres Lhokseumawe menahan 12 tersangka kejahatan dan menyita barang bukti 35 unit sepeda motor, berikut laptop, kunci T dan beberapa unit ponsel.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Adrian dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (11/12/2018) mengatakan, dari 12 tersangka tersebut, hanya 9 orang yang bisa dihadirkan. Satu tersangka anak di bawah umur, sedangkan dua tersangka lagi sudah diamankan Polres Bireuen.

Menurutnya, 12 tersangka yang diamankan tersebut yaitu HK, 36, warga Desa Kampung Jawa Baru Kota Lhokseumawe, AM,19, warga Desa Ule Blang Mane Kecamatan Blang Mangat, YD, 47, warga Desa Keude Geudong Kecamata Samudera, AS, 56, warga Desa Kreung Geukuh Kecamatan Dewantara, IM, 36, warga Desa Meunasah Madat Kecamatan Madat, JA, 31, warga Desa Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, JD, 26, warga Desa Meunasah Leung Kecamatan Paya Bakong, BW, 22, warga Desa Bie Kecamatan Syamtalira Bayu, RN, 21, warga Desa Kutablang Kecamata Banda Sakti dan seorang tersangka di bawah umur.

Sementara itu dua tersangka yang diamankan oleh Polres Bireun yakni FR dan FI. Selain itu, 35 barang bukti berupa sepeda motor, serta 6 diantaraya hasil dari laporan kepolisian yang diterima pihaknya dan 29 lainya hasil temuan.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelengahan korban pada saat memarkirkan kendaraan roda dua baik di warung maupun di masjid.

“Bahkan ada tersangka saat melakukan aksinya mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Lhokseumawe. Ini masih dalam tahap pengejaran kita, sedangkan temannya sudah diamankan Polres Bireuen,” kata Kasat Reskrim.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar melapor ke Polres Lhokseumawe, melihat langsung dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.(cjt).

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER