Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaOmbudsman Survei Puskesmas di Aceh, Diminta Penuhi Standar Pelayanan Publik

Ombudsman Survei Puskesmas di Aceh, Diminta Penuhi Standar Pelayanan Publik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta standar pelayanan publik Puskesman di Aceh seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin, mengatakan, survei dilakukan untuk mengevaluasi standar pelayanan Puskesmas di Aceh. Mengingat Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat, ujarnya.

“Tim kita kali ini turun sampai ke Puskesmas, ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat,” ungkap Taqwaddin, Selasa (13/7/2021).

Adapun pelayanan yang disasar di Puskesmas yaitu pada Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan KB, serta pelayanan Anak dan Lansia.

Berdasarkan hasil survei sementara ke beberapa daerah kabupaten/kota, kata Taqwaddin, masih ada Puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas untuk menangani pengaduan (komplain) dari para pasien atau keluarganya terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak Puskesmas.

“Sebenarnya kawan-kawan tenaga kesehatan sudah bekerja melayani masyarakat dengan maksimal selama ini. Namun standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah UU Pelayanan Publik,” tambah Taqwaddin.

Kepala Ombudsman Aceh ini berharap agar ke depan pihak Puskesmas melengkapi standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Harapan kita agar Puskesmas melengkapi standar sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas jika ingin mendapatkan suatu layanan. Hal ini penting dalam rangka memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Taqwaddin.(Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER