Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaSumutNasib UMKM di Sumut: Omset Merosot Akibat COVID-19, Kini Kena "Sweeping" Pula

Nasib UMKM di Sumut: Omset Merosot Akibat COVID-19, Kini Kena “Sweeping” Pula

Medan (Waspada Aceh) – Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan, deretan pelaku usaha di Sumatera Utara yang resah dalam mengelola bisnisnya kembali bertambah sebagai akibat adanya “sweeping” dari aparat.

Ibarat pepatah, “Sudah Jatuh Ketimpa Tangga,” begitulah yang dialami banyak UMKM di Sumatera Utara, kata Sri. Menurutnya, pada masa pandemi virus Corona sekarang ini, para pelaku UMKM sebagian besar terpukul, bahkan ada yang bangkrut. Sebagian masih bisa bertahan, untuk terus beroperasi dan mempertahankan karyawannya agar bisa tetap bekerja (tidak dirumahkan), lanjutnya.

Sementara itu, jelas Sri, pemerintahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bekerja ekstra keras untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap bisa eksis (bertahan) di masa pandemi virus Corona ini. Sri yang juga Sekretaris IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Sumut ini mengatakan, berbagai stimulus dan kemudahan, bahkan diberikan Presiden Jokowi untuk membantu UMKM di Indonesia agar tetap bisa bertahan.

“Sebagai ‘jangkar’ atau pondasi ekonomi Nasional, maka wajar bila UMKM mendapatkan prioritas dari negara. Tapi sayang, di tengah perjuangannya untuk bisa bertahan dalam situasi seperti sekarang, para pelaku UMKM justru mendapat tantangan yang kurang mengenakkan. Tantangan itu datang dari aparat yang seharusnya melindungi UMKM dari serbuan produk asing, bukan malah menjadi pihak yang bisa menghambat produktifitas UMKM lokal, yang membutuhkan perlindungan dan dukungan,” tegas Sri.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatera Utara, lanjut Ketua Forda UKM Sumut itu, begitu banyak pelaku UMKM yang mendapat surat undangan (panggilan) dari aparat kepolisian, dengan dalih “untuk klarifikasi.” Kata Sri, biasanya surat itu didahului dengan tindakan “sweeping” atau kunjungan sepihak dari oknum aparat ke tempat usaha UMKM, kemudian mengambil beberapa produk/barang.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian, pelaku usaha dipanggil ke kantor polisi, dengan dalih dimintai keterangan untuk klarifikasi. Sedangkan produk atau barang-barang yang dambil dari tempat usaha, kemudian dikatakan sebagai barang bukti. Kadang polisi juga kemudian memanggil beberapa karyawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasus seperti itu terjadi terhadap pelaku UMKM di Medan, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Binjai dan beberapa daerah lainnya. Usaha yang pernah mengalami hal serupa antara lain, usaha kilang padi, tambak udang, ternak ayam, usaha makanan ringan, usaha perabot, dan jenis usaha lainnya. Akibatnya para pengusaha itu ketakutan, dan hal itu berdampak pada operasional usahanya.

Kasus terbaru yang dilaporkan ke Forda UKM, ujar Sri, adalah ketika adanya empat orang polisi menyambangi tempat usaha roti milik seorang pelaku UMKM bernama Raya. Itu terjadi pekan lalu. Selanjutnya pada 18 Agustus 2020, Raya mendapatkan surat dari Polsek Medan Timur bernomor B/480/VIII/2020/Sek.M.Timur perihal permintaan keterangan.

Sebelumnya, sebagaimana laporan pelaku UMKM tersebut, oknum aparat polisi masuk ke tempat usahanya serta mengambil sejumlah bahan baku pembuatan roti.

“Saat itu ada empat laki-laki yang mengaku polisi dan langsung masuk sembari berpencar. Ada yang masuk ke kantor dan mengambil bahan-bahan baku. Karyawan saya sudah bilang, enggak boleh masuk, karena orangnya sedang berada di luar. Tapi mereka masuk saja,” beber Raya saat melapor ke Forda UKM Sumatera Utara di Medan, Jumat (21/8/2020).

Raya mengaku, saat kejadian itu dia tidak berada di rumah produksi. Setelah mendapat kabar tersebut, Raya langsung menuju tempat usahanya, dan menanyakan identitas keempat oknum polisi dan meminta surat tugas.

Namun dalam surat tugas tersebut, tidak sesuai datanya. Agama Raya, tertulis Islam, padahal dia bukan seorang Muslim.

“Nama saya betul, alamat juga betul, tapi umur tidak ada dicantumkan, agama juga salah. Di situ ditulis agama Islam, saya kan bukan Islam,” ujarnya.

Saat Raya mencoba memfoto surat tugas tersebut, oknum aparat tersebut mencegahnya. Akibat kejadian ini, sempat terjadi perlawanan dari pengusaha tersebut, karena oknum polisi memaksa membawa sejumlah bahan baku dengan dalih untuk diamankan.

“Dia marah waktu kita mau foto dan langsung kumpuli barang kita, ada tepung roti. Kemudian saya kejar dan cegat. Sempat tarik menarik antara saya dengan salah satu polisi. Anak saya sampai biru tangannya karena kejepit pintu belakang mobil waktu mau mengambil kembali bahan baku yang mereka ambil,” lanjut Raya.

Dia mengaku trauma, apalagi saat mendengar adanya ancaman dari oknum itu akan menembak anaknya.

Raya mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, usahanya berjalan terseok-seok. “Udah sepi, luar biasa sepinya ini. Bukan dibantu, tapi malah diginiin,” sesalnya.

Dia juga mempertanyakan perihal pengambil bahan baku yang disebut untuk sampel. Sebab semua bahan baku tersebut memiliki merk dari perusahaan.

Terkait dengan masalah yang menimpa pelaku UMKM tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, yang dikonfirmasi menyebutkan membenarkan aparat kepolisian Medan Timur turun ke lokasi usaha. Kata dia, polisi turun ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan, katanya.

“Polisi bertindak atas laporan dan keluhan masyarakat. Dan dibekali surat tugas,” lanjutnya Kabid Humas Polda Sumut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Dia mengaku pihaknya tetap mendukung UMKM dalam berusaha, namun standar kesehatan dalam produksi makanan yang dipasarkan di masyrakat harus diperhatikan dan dipenuhi.

Menyikapi hal tersebut Direktur LBH Medan, Ismail Lubis, mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan penggerebekan tempat usaha UMKM tersebut.

“Kita sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak Polsek Medan Timur yang berdasarkan kronologis singkat kita lihat, jika proses yang dilakukan dikwalifisier un prosedural dan juga cacat hukum. Karena surat perintah tugas yang tidak sesuai identitas pemilik UMKM dan juga tidak jelas berdasarkan laporan siapa,” kata Ismail Lubis.

“Nah, jika dikatakan laporan masyarakat ya harus juga disampaikan masyarakat yang mana dan siapa yang jadi korbannya. Jangan juga hanya mengklaim jika ada laporan dari masyarakat, padahal tidak jelas masyarakat yang mana, sehingga kita khawatir jika para UMKM ini akan menjadi ‘sapi perah’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kita meminta agar Kapolri cq. Kapoldasu untuk segera mengusut tuntas persoalan ini, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Jika tidak maka harus ditindak tegas agar jangan lagi ada korban-korban seperti ini kedepannya,” lanjut Direktur LBH Medan itu.

Apalagi, sambungnya, dalam masa pandemi seperti ini di mana tantangan ekonomi yang sangat sulit, pelaku UMKM harusnya mendapat perlindungan hukum, bukan justru dicari-cari kesalahannya.

Sedang Ketua Forda UKM Sumut kembali berharap bila memang ingin mendukung eksistensi dunia usaha, aparat kepolisian selayaknya tidak mengedepankan penindakan, namun lebih pada pembinaan.

“Sekarang ini, maunya usaha yang bertahan itu harusnya didukung. Kalau misalnya izinnya tidak lengkap, minta untuk dilengkapi, diberikan pembinaan dan pendampingan. Presiden Jokowi begitu peduli kepada UMKM, seharusnya aparat juga mendukung kebijakan pak Jokowi,” kata Sri.

Dia juga mempertanyakan, jika memang ada laporan keberatan dari masyarakat, mestinya dimediasi oleh aparat agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

“Jika memang ditemukan pelaku usaha menggunakan bahan berbahaya, kita juga mendukung untuk diproses,” sambungnya. Tapi dia mengingatkan, sebaiknya aparat tidak mencari-cari kesalahan para pelaku UMKM, karena hal itu akan menjadi hambatan aktifitas usaha UMKM, yang juga akan berdampak kepada ekonomi daerah dan Nasional.

Di tengah pandemi COVID-19 ini, tidak sedikit usaha yang merugi, bahkan gulung tikar. “Ini mereka yang bertahan, tidak hanya memikirkan usaha supaya tetap bertahan, tapi karyawan juga menjadi prioritas bagaimana agar tidak sampai dirumahkan,” pungkasnya.

Ketua Forda Kota Medan, Sofia, juga sepakat dengan pernyataan Sri Wahyuni Nukman. Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, kata Sofia, seharusnya UMKM yang masih melakukan aktivitas usaha, diberikan dukungan.

“Harusnya UMKM itu didukung bukan ditakuti. Jika pun ada salah ya dibina,” ujarnya. (sa)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER