Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaAceh7 Kabupaten/Kota di Aceh Belum Layak Bagi Anak, YBHA Soroti Kesenjangan Perlindungan...

7 Kabupaten/Kota di Aceh Belum Layak Bagi Anak, YBHA Soroti Kesenjangan Perlindungan Anak

Banda Aceh (Waspada Aceh)– Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyayangkan masih adanya tujuh kabupaten/kota di Aceh yang belum memperoleh predikat sebagai daerah layak anak (KLA).

Direktur YBHA Peutuah Mandiri Rudy Bastian mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

Berdasarkan data dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 48% yang memperoleh predikat Pratama (10 daerah), sedangkan 22% berada pada peringkat Madya (5 daerah). Predikat Nindya diperoleh satu daerah, yakni Banda Aceh.

“Meskipun ada kemajuan, masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat apapun,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).

Pencapaian predikat KLA terbagi dalam beberapa tingkatan: Pratama (500-600 poin), Madya (601-700 poin), Nindya (701-800 poin), Utama (801-900 poin), dan KLA (901-1000 poin). Hingga saat ini, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam masih belum mendapat predikat apapun.

Meskipun demikian, YBHA Peutuah Mandiri terus aktif dalam mengedukasi dan mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bekerja sama dengan organisasi internasional seperti NonViolence PeaceForce (NV) yang didukung oleh Kedutaan Belanda.

“Kami terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Jaya, dan Aceh Barat,” lanjut Rudy.

Pemerintah Daerah diharapkan bekerja sama untuk mempercepat pencapaian KLA. “Kebijakan KLA harus dijadikan pedoman bagi setiap kabupaten/kota dalam mewujudkan daerah yang memenuhi hak anak secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan,” jelas Rudy.

Perjuangan menuju Aceh sebagai daerah layak anak membutuhkan komitmen bersama, terutama dari pemerintah daerah yang belum mendapatkan predikat ini. Harapan akan terwujudnya Aceh yang lebih ramah bagi anak-anak pun terus menguat, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur perlindungan anak di setiap kabupaten/kota. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER