Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehMuzakir, Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Mengundurkan Diri

Muzakir, Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Mengundurkan Diri

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Muzakir, mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan untuk mengabdikan diri di instansi tempat dia bekerja sebelumnya.

Pengunduran diri itu sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tertanggal 23 Desember 2021, setelah yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, kepada Waspadaaceh.com mengatakan, surat pengunduran diri Muzakir dari anggota Panwaslih Lhokseumawe sudah sesuai dengan mekanisme yang diajukan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi (Panwaslih Aceh).

“Secara internal selama ini tidak ada persoalan. Muzakir sebelumnya membidangi Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe. Tugas divisinya berjalan lancar dan hubungan interpersonal juga lancar, tidak ada kendala,” kata Teuku Zulkarnaen, Sabtu (15/1/2022).

Teuku Zulkarnain menyebutkan, Bawaslu RI pada Rabu 12 Januari 2022, telah datang ke Lhokseumawe untuk melakukan verifikasi tiga calon pengganti antar waktu (PAW) anggota Panwaslih. Ketiga calon itu, Yuswardi Mustafa (wartawan), Dedi Saputra (Akademisi) dan Lailan Fajri (pegiat media sosial).

“Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno yang akan digelar di pusat untuk menentukan siap calon pengganti antar-waktu (PAW) anggota Panwaslih Lhokseumawe, menggantikan Muzakir. Setelah dilantik baru akan ada yang mengisi jabatan sisa sampai 15 Agustus 2023 mendatang. Tapi, kita tidak tahu kapan itu diputuskan,” pungkasnya. (Syaiful)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER