Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaMuspika di Krueng Sabee Aceh Jaya Imbau Warga Tak Bermain Game Online

Muspika di Krueng Sabee Aceh Jaya Imbau Warga Tak Bermain Game Online

Calang (Waspada Aceh) – Maraknya pelajar bermain game online, mengundang Muspika plus Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, harus mengeluarkan surat imbauan larangan bermain game online dan judi online.

Camat Krueng Sabee, Muslim A Rais, kepada Waspadaaceh.com, Rabu (18/11/2020), membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengungkapkan, untuk saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Krueng Sabee.

“Ini baru tahapan sosialisasi, baik di masjid, sekolah, cafe/warkop dan warung internet. Tahapan ini selama waktu dua bulan ke depan. Selanjutnya akan dilaksanakan penertiban, terutama kepada pelajar/siswa. Bagi para pelanggar akan diberi sanksi pembinaan,” kata Muslim A Rais di Calang.

Imbauan itu, lanjutnya, dikeluarkan menindaklanjuti desakan dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Krueng Sabee, baik dari guru mau pun alim ulama. Selain itu karena adanya keresahan orang tua terhadap banyaknya para pelajar bermain game online.

“Atas berbagai pertimbangan dan atas kesepakatan bersama, maka lahirlah surat imbauan tersebut yang bertujuan sebagai upaya kami menasehati dan mengingatkan kembali para siswa agar tidak menyia-nyiakan waktu untuk belajar,” ujar Muslim.

Selain itu, dia juga mengajak para tokoh masyarakat, para alim ulama serta orang tua untuk saling menasehati dalam kebenaran, terutama untuk kalangan pelajar/siswa.

Labih lanjut Muslim mengungkapkan, untuk penertiban pelanggar nantinya akan melibatkan unsur Polsek, Koramil dan Satpol PP/WH.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan aparatur desa di Kecamatan Krueng Sabee untuk ikut serta dalam menindaklanjuti imbauan ini,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER