Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehAplikasi LAPOR Versi 3.0 di Aceh Mulai Digunakan

Aplikasi LAPOR Versi 3.0 di Aceh Mulai Digunakan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh tak hentinya membenahi dan meningkatkan penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kini aplikasi Lapor versi 3.0 mulai diperkenalkan kepada para Admin Koordinator Lapor Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh.

“Aplikasi LAPOR 3.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya,” ungkap Muhammad Iqbal, Program Manager Bandung Trust Advisory Group (B_Trust), seraya menunjukkan apa saja kemudahan dan perbaikan aplikasi Lapor versi terbaru tersebut di Dinas Kominfo dan Persandian Aceh di Banda Aceh, Rabu (27/2/2019).

Iqbal mengungkapkan, aplikasi Lapor 3.0 itu tak terlalu banyak berubah dari versi sebelumnya. “Ada beberapa perubahan dari segi tampilan, istilah yang digunakan dan fitur yang lebih sederhana,” jelasnya.

Aplikasi yang dikembangkan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemen PAN-RB dan Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayananan Publik Nasional (SP4N).

“Pekan kedua Maret ini kita adakan bimbingan teknis kepada seluruh Admin yang tersebar di semua SKPA dan kabupaten/kota,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, usai acara penguatan Admin Koordinator aplikasi Lapor3.0 tersebut.

Marwan menyebutkan, Aplikasi Lapor merupakan sarana pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses publik.

Melalui aplikasi Lapor, lanjutnya, rakyat lebih mudah dan dengan biaya murah dapat segera mengadukan pelayanan publik dan mengawasi jalannya pembangunan di wilayahnya, kepada semua tingkatan birokrasi di negeri ini secara interaktif.

Melalui aplikasi Lapor versi terbaru ini, kata Marwan, diharapkan dapat menjawab keluhan atau laporan dari masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

“Aplikasi Lapor juga terintegrasi ke pemerintah pusat dan dapat diakses dengan mudah melalui SMS ke nomor 1708, www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 dan datang langsung ke unit pengaduan,” jelasnya. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER