Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaMUI: Pemerintah Tak Konsisten, Larang Kumpul di Masjid, Tapi Biarkan di Mall,...

MUI: Pemerintah Tak Konsisten, Larang Kumpul di Masjid, Tapi Biarkan di Mall, Bandara dan Pasar

Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan aturan larangan berkumpul terkait pencegahan virus Corona. Pemerintah tegas melarang jamaah berkumpul di masjid, tapi tidak tegas terhadap orang yang berkumpul di mall, bandara, pasar dan tempat umum lainnya.

“Perbedaan sikap tersebut justeru menjadi ironi dalam situasi seperti saat ini. Sebab usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona menjadi tidak maksimal,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Anwar Abbas, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (17/5/2020).

“Di mana di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar. Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya,” lanjut Anwar dalam keterangan resminya.

Menurut Anwar, MUI telah menerbitkan fatwa agar umat Islam di daerah yang berada dalam tingkat penyebaran virus Corona yang cukup tinggi, melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing. Langkah itu dinilai sudah tepat untuk membantu pemerintah menekan laju penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

MUI menilai, fatwa MUI justru menjadi instrumen oleh pemerintah dalam mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah. Bahkan, lanjut dia, di beberapa daerah para petugas menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

Tapi Anwar mengungkapkan keheranannya, di bandara, pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran, tidak terlihat aparat yang melarang masyarakat berkumpul.

“Padahal dalam fatwa MUI yang ada, dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan shalat Jumat dan shalat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” kata Anwar.

Terkait dengan itu, Anwar meminta agar pemerintah tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan pada lokasi lain, seperti di bandara, stasiun, mall, restoran, dan tempak umum lainnya.

“Tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,” kata Anwar. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER