Minggu, April 28, 2024
Google search engine
BerandaAcehMotif Pembunuhan Pekerja Ponsel di Aceh Besar Karena Utang

Motif Pembunuhan Pekerja Ponsel di Aceh Besar Karena Utang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polresta Banda Aceh mengungkap motif pelaku (MRV) menghabisi nyawa seorang pekerja ponsel di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, karena alasan utang.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024) mengatakan bahwa motif pembunuhan lebih personal, yaitu karena adanya utang piutang antara korban dan pelaku. Diketahui, pelaku dengan korban bekerja bersama dalam satu kios, dan dari awal sepakat akan ada bagi hasil penjualan.

Namun dalam perjalanannya kurang lebih dua tahun, pelaku merasa tidak sesuai pembagian yang didapat. Sehingga, pelaku sering mengambil uang secara diam-diam dari kas kios tersebut dengan besaran yang tidak menentu.

Hingga, uang yang diambil hampir mencapai Rp80 juta. Korban awalnya mendiamkan kelakuan pelaku, namun ketika jumlah uang yang diambil cukup besar, korban mulai menagih secara terus-terusan dan memberi waktu hingga tanggal 30 Januari 2024 untuk melunasinya.

“Karena sakit hati ditagih dan terus menerus, akhirnya ada rasa kesal dan akhirnya melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Pelaku, kata Fadillah, murni melakukan pembunuhan sendiri dan menggunakan mobil rental. Pembunuhan ini juga sudah direncanakan, sehingga menjelang kejadian tersebut pelaku menghentikan mobilnya berjarak 10 meter dari kios.

“Memantau dari situ dan menunggu korban keluar dari kios dan menuju ke kamar mandi dan langsung menghabisi korban,” ucapnya.

Fadillah menambahkan, pelaku sempat mengelabui petugas dan memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. Selain itu juga, pelaku sempat melarikan diri ke Seulawah.

Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Fajarullah, 25, pekerja di kios Berkah Cell yang merupakan warga Dayah Meunara, Titeue, Kabupaten Pidie, ditemukan dalam kondisi belumuran darah di sekujur tubuhnya, depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER