Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehModifikasi Tangki Mobil Isi 150 Liter, Polres Amankan 4 Pelaku

Modifikasi Tangki Mobil Isi 150 Liter, Polres Amankan 4 Pelaku

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, mengamankan empat mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di SPBU Labuhanhaji.

Polres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, Selasa (5/3/2019) mengatakan, empat mobil yang sudah dimodifikasi dengan drum itu bermuatan mencapai 150 liter BMM premium.

Pelakunya, yakni Y, 43, asal Labuhanhaji, MN, 39, Labuhanhaji Barat, H, 39, Labuhanhaji Barat, H, 35, asal Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Mareka diamankan pada 26 Febuari 2019, pukul 11 WIB, di Labuhanhaji Barat.

“Informasi awal dari masyarakat yang menyebutkan ada indikasi kecurangan untuk membeli BBM jenis premium di salah satu SPBU di Labuhanhaji,” jelas Dedy Sadsono, kepada wartawan saat konferensi pers.

Selanjutanya, mendapat laporan tersebut petuga Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan ditemukan beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan lokasi yang berbeda setelah mereka mengisi BBM.

“Kita mengecek di bagasi tiga mobil vios dan satu jazz, sudah dimodifikasi dengan drum. Empat mobil itu kapasitasnya dalam tangki masing-masing 105, 135, 150 dan 53 liter. Total keseluruhannya 443 liter BBM,” jelasnya.

Ditambahkannya, BBM yang ditemukan tersebut jenis premium. Empat pelaku ini melanggar UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Saat ini pelaku yang bekerja di SPBU sudah kita panggil. Dan akan kita kembangkan terus terkait pengisian BBM menggunakan mobil modifikasi tangki. Karena hal ini dapat merugikan masyarkat lain,” pungkasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER